Kecewa Dengan Praktik Kotor Peradilan, Gerakan Pemuda Madura Bakar Kemenyan di Makamah Agung RI

Kecewa Dengan Praktik Kotor Peradilan, Gerakan Pemuda Madura Bakar Kemenyan di Makamah Agung RI Aksi massa Gapura didepan Gedung MA RI di Jakarta menuntut keadilan dalam proses peradilan khususnya di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - (Gapura) menggelar aksi demo di depan Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menuntut keadilan di Kabupaten , yang terkesan tidak adil, Kamis (27/10/2022),

Para pemuda tersebut, melakukan aksinya sambil membakar kemenyan dan meragakan aksi teatrikal pengusiran setan dengan ritual tabur bunga 7 rupa, yang jadi simbol pembersihan aura jahat oleh pawang di lembaga tersebut.

Para demonstran tersebut, sudah geram dengan berbagai dugaan praktik peradilan yang kotor dan jual beli keadilan. Bahkan, soal putusan kasus yang kerap kali selalu mentah apabila sudah memasuki tingkat banding dan kasasi.

Orator aksi demo dari Gapura, Ali Mahrus meneriakkan ke arah satgas Bawas MA RI yang menemui, bahwa pihaknya datang jauh-jauh dari Madura ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi keadilan dari masyarakat , terutama bagi yang sudah merasakan ketidakadilan dari proses peradilan. Ironisnya, MA juga terkesan bermain mata.

“Kami meminta kepada pihak republik Indonesia untuk melakukan langkah dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga bermain-main dengan peradilan,” katanya.

Selanjutnya, setelah berteriak dan mengancam merobohkan pagar besi yang ada di depan gedung Mahkamah Agung, akhirnya 5 orang wakil pendemo berkenan ditemui salah satu perwakilan Hakim.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan dari atas berbagai praktik kotor peradilan yang terjadi di wilayah Jawa Timur khususnya kabupaten ,” tegas Ketua Umum Gapura, Abd Razak, saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui media Whatsapp, Kamis (27/10/2022).

Razak menambahkan, aksi ini untuk menuntut keadilan yang terjadi di PT-TUN Surabaya yang telah selesai. Namun, menurutnya, diduga ada proses yang tidak adil saat ditingkat banding. Lalu, berbagai kasus yang ada di MA juga tak selesai dengan alasan yang tidak jelas.

“Alhamdulillah setelah kami berdiskusi berbagai keluhan kami disanggupi untuk diselesaikan oleh Bawas MA RI. Lalu juga di dalam sudah sepakat bersama dan akan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik peradilan di Indonesia,” tutupnya. (dim/sis). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO