PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda Madura (Gapura) menggelar aksi demo di depan Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menuntut keadilan di Kabupaten Pamekasan, yang terkesan tidak adil, Kamis (27/10/2022),
Para pemuda tersebut, melakukan aksinya sambil membakar kemenyan dan meragakan aksi teatrikal pengusiran setan dengan ritual tabur bunga 7 rupa, yang jadi simbol pembersihan aura jahat oleh pawang di lembaga tersebut.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Para demonstran tersebut, sudah geram dengan berbagai dugaan praktik peradilan yang kotor dan jual beli keadilan. Bahkan, soal putusan kasus yang kerap kali selalu mentah apabila sudah memasuki tingkat banding dan kasasi.
Orator aksi demo dari Gapura, Ali Mahrus meneriakkan ke arah satgas Bawas MA RI yang menemui, bahwa pihaknya datang jauh-jauh dari Madura ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi keadilan dari masyarakat Pamekasan, terutama bagi yang sudah merasakan ketidakadilan dari proses peradilan. Ironisnya, MA juga terkesan bermain mata.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
“Kami meminta kepada pihak mahkamah agung republik Indonesia untuk melakukan langkah dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga bermain-main dengan peradilan,” katanya.
Selanjutnya, setelah berteriak dan mengancam merobohkan pagar besi yang ada di depan gedung Mahkamah Agung, akhirnya 5 orang wakil pendemo berkenan ditemui salah satu perwakilan Hakim.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan dari Gerakan Pemuda Madura atas berbagai praktik kotor peradilan yang terjadi di wilayah Jawa Timur khususnya kabupaten Pamekasan,” tegas Ketua Umum Gapura, Abd Razak, saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui media Whatsapp, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Razak menambahkan, aksi ini untuk menuntut keadilan yang terjadi di PT-TUN Surabaya yang telah selesai. Namun, menurutnya, diduga ada proses yang tidak adil saat ditingkat banding. Lalu, berbagai kasus yang ada di MA juga tak selesai dengan alasan yang tidak jelas.
“Alhamdulillah setelah kami berdiskusi berbagai keluhan kami disanggupi untuk diselesaikan oleh Bawas MA RI. Lalu juga di dalam sudah sepakat bersama dan akan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik peradilan di Indonesia,” tutupnya. (dim/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News