NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang Oknum Anggota LSM di Ngawi, diamankan polisi saat melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Ngrambe.
Kapolres Ngawi, Dwiasi Wiyatputera mengatakan, salah satu anggota LSM yang berinisial DS (38) asal Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi berhasil diamankan petugas atas tindakan pemerasan terhadap Susilo (45), Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan Ngrambe.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Karena perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Ngawi berikut dengan barang buktinya, sejak tanggal 10 September 2022," jelasnya saat konferensi pers di halaman Kantor Humas Polres Ngawi, Kamis (27/10/2022).
Ia menambahkan, pelaku melakukan tindak pidana ancaman dan juga melakukan tindak pemerasan terhadap korban.
"Tersangka ini mengaku dari LSM dan mengancam korban yang merupakan Kepala Desa. Karena khawatir dan ketakutan serta tertekan akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Dirinya mengatakan, pelaku juga mengancam korban akan mempublikasikan penganggaran ganda tahun 2019 untuk pembangunan Bumdes Sambirejo. Sementara, permasalahan tersebut, sedang dalam penanganan inspektorat Pemkab Ngawi.
Sementara itu, Pelaku mengakui dan menyesal atas apa yang ia buat.
"Saya mengaku dari LSM dan sudah menerima uang sekitar sepuluh juta rupiah. Maaf, saya salah," katanya.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Selain mengamankan pelaku, Polres Ngawi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, satu handphone merk Oppo A7 beserta simcardnya, satu kartu anggota LSM Kabupaten Ngawi, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News