Ibu Muda di Malang Buang Bayi ke Sungai

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kejam, itulah kata yang patut disematkan pada Bunga (nama samaran), wanita yang berusia 19 tahun ini. Betapa tidak, dia tega membuang orok merah yang baru dilahirkannya ke sungai Dusun Krajan, Desa Sumberbening, Bantur, Malang.

Ketika diperiksa di ruang UPPA Satreskrim Polres Malang, dia menceritakan bahwa memang sebenarnya dia menginginkan jabang bayi itu. Namun, sang pacar yang menghamilinya tidak menginginkan bayi tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

“Usai saya gendong, saya ciumi, kemudian saya buang ke sungai,” ujar Bunga dengan suara lirih.

Bunga mengaku, dia melahirkan Minggu pagi (3/5) pukul 04.00 WIB, atau dua hari sebelum jasad bayi ditemukan warga. Sebelumnya, sudah disiapkan gunting untuk memotong tali pusar bayi sehat laki-laki yang dia lahirkan.

“Ketika saya hamil muda, saya sudah bilang kehamilan itu kepada Yudi. Tapi dia menyuruh menggugurkan. Saya gak mau,” tutur Bunga.

Baca Juga: Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung

Bunga tetap menjaga kandungannya agar tetap sehat. Yudi, sang pacar, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur tidak mau tanggung jawab. Yudi sudah berkeluarga dan memiliki anak. Di sisi lain, perkawinan Bunga sendiri dalam proses cerai. Suaminya bekerja di Kalimantan. “Alasan minta cerai karena dia (suami) tidak mau pulang ke Bantur,” ungkap Bunga.

AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang menjelaskan, Yudi telah diamankan di Polsek Bantur. Bunga dikenai pasal 341 subsider 342 KUHP dimana seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah dilahirkan. Ancaman hukumannya sampai sembilan tahun. (thu/mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO