NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas Karangjati pada tahun anggaran 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menjadi sorotan. Pasalnya, proses pengadaan tanah tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan appraisal.
Saat dikonfirmasi, Yudono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mengatakan pengadaan tanah tersebut sudah melalui appraisal. Namun, saat ditanya lembaga yang melakukan appraisal, Yudono mengaku lupa.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
"Kalau appraisalnya pengadaan tanah tahun 2019 jelas ada. Tapi dari mana saya lupa. Lebih jelasnya hubungi PPK-nya," jelas Yudono kepada awak media.
Sementara Sayuti, sub koordinator fasilitas UKM UKP yang sekaligus sebagai PPK pengadaan tanah seluas 50 are tersebut, mengaku tak mengetahui proses appraisal tersebut.
"Kalau untuk saat pengadaan bukan saya, tapi Bu Nita. Saya tidak tahu appraisalnya dari mana," terang Sayuti.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Samsat dan UPT PPD Ngawi, Pengamat Kebijakan Publik: Ada Kejanggalan
Ia justru meminta wartawan untuk kembali bertanya ke Kadinkes Ngawi perihal proses appraisal tersebut.
"Untuk lebih jelasnya menghubungi Pak Kadin," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan, nama Nita yang disebutkan oleh Sayuti saat ini sudah tidak di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. (nal/sof)
Baca Juga: Tingkatkan Infrastruktur Jalan, Pemkab Ngawi Gelontor DPU Rp36 M di P-APBD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News