Anak 7 Tahun Meninggal Mengenaskan, Dianiaya Ibu Kandung Bersama Teman Lesbinya

Anak 7 Tahun Meninggal Mengenaskan, Dianiaya Ibu Kandung Bersama Teman Lesbinya Jenazah korban penganiayaan oleh ibunya bersama teman lesbinya saat dimakamkan di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anak perempuan berinisial AM (7) dianiaya oleh ibu kandung dan teman kencannya di rumah kos-kosan hingga tewas mengenaskan, di Jalan Bulak Banteng Kidul 8, , Senin (21/11/2022) dini hari.

Penganiayaan tersebut, dilakukan oleh seorang wanita bernama Wulan (28) asal Tenggumung Karya 2 dan dibantu oleh teman yang diduga pasangan lesbinya, Lipah (19) warga Kenjeran.

Penganiayaan berujung menewaskan anak perempuan itu, pertama diketahui oleh wakil ketua RT setempat, Erni. Ia mengatakan, rumah kos yang ditempati korban bersama ibunya itu, merupakan milik Muktar, salah satu ketua RW di Kecamatan Kenjeran.

“Saya mengetahui adanya keramaian di rumah Kos lalu saya bersama warga membawa korban AM ke rumah sakit RSUD Soewandi, sedangkan ibu kandung AM yaitu Wulan diamankan dikampung sedangkan Lipah melarikan diri,” kata Erni saat ditemui ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (23/11/2022).

Erni menceritakan, Ibu kandung korban berstatus belum menikah namun pernah di rehabilitasi oleh , karena hamil tanpa suami dan pernah melakukan percobaan bunuh diri.

“Pelaku yaitu ibu korban pernah ditangkap dan dipantau oleh dan melarikan diri, dan kemudian kos di rumah pak Muktar (ketua RW 4),” ujarnya.

Wulan, berada di kos milik Muktar, sudah berjalan 2 tahun, selama tinggal disana, terduga pelaku sering mengajak temannya yang bernama Lipah.

“Pengakuan Wulan kepada istri pak Muktar, bahwa Lipah adalah saudara dari ayah MA (korban), awalnya percaya namun lama kelaman curiga dan diketahui bahwa Lipah adalah teman lesbian Wulan,” tambahnya.

Dari keterangan warga sekitar, MA dipekerjakan oleh ibu kandungnya sebagai pengamen jalanan, mereka kerap kali melihat MA dipukuli oleh Wulan dan Lipah, karena tidak mau mengamen.

“Kasihan MA dia disuruh ngamen sama Wulan, jadi Lipah dan MA mengamen di lampu merah perempatan Kapasari dan Kedung Cowek, karena MA kerap kecapean dan tidak dapat uang sehingga Lipah laporan ke Wulan, sehingga dipukuli,” beber Erni.

Selama proses otopsi terhadap korban, Erni mendapatkan informasi, bahwa ditemukan beberapa luka lecet pada bagian kepala akibat benturan, rahang kanan mengalami keretakan dan dubur korban mengalami pembekalan lubang sebesar gagang sapu lidi.

“Kami dari perangkat kampung mendapat laporan hasil visum korban mengalami luka berat dan yang miris duburnya lubang besar, dan sesuai dengan barang bukti yang disita Polisi yaitu gitar kecil dan sapu lidi yang digunakan untuk aniaya korban,” tutup Erni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak , AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan kejadian itu, Ia mengatakan, kasus pembunuhan terhadap seorang anak ini, masih dalam penanganan.

"Iya betul. Ada penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Arief mengatakan, kasus ini terungkap, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu dokter di RSUD Soewandi, jika adanya pasien dibawah umur yang terluka yang tidak wajar pada sekujur tubuhnya.

Dari laporan itu, lanjutnya, pihaknya mendatangi rumah sakit dan melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan kepada dokter yang menangani. Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan melakukan autopsi kepada jenazah anak tersebut.

Ia mengatakan, saat ini, wulan sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak , sedangkan Lipah yang melarikan diri, berhasil ditangkap saat berada di Kabupaten Jember, Selasa (22/11/2022).

"Kami amankan kemarin. Selain ibunya, kami juga amankan teman ibu korban yang diduga kuat ikut terlibat penganiayaan. Lipah usianya 19 tahun," pungkas mantan Kanitresmob Polrestabes itu.(yan/sis)

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO