Masa Jabatan Akan Berakhir Desember, Dewanti Rumpoko Undur Diri Sebagai Wali Kota Batu

Masa Jabatan Akan Berakhir Desember, Dewanti Rumpoko Undur Diri Sebagai Wali Kota Batu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sampaikan undur diri dalam jabatannya yang berakhir pada Desember 2022, di gedung DPRD Kota Batu, Rabu (30/11/2022)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pamit undur dari jabatannya sebagai wali kota yang akan berakhir pada 27 Desember 2022.

Hal ini, disampaikan Dewanti pada rapat Paripurna Persetujuan APBD 2023, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Batu, Rabu (30/11/2022)

Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024

Ia mengatakan, rapat paripurna ini, mungkin yang terakhir kalinya dalam menjabat sebagai Wali Kota Batu, karena, dirinya bersama Wakil Wali Kota Batu, Panjul Santoso akan berakhir pada Desember ini.

"Rapat ini mungkin adalah yang terakhir dihadiri oleh dirinya dan juga Wakil Wali Kota Punjul Santoso. Hal ini dikarenakan tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu berakhir di akhir Desember 2022 ini" katanya.

Baca Juga: Dorong Investasi, Pemkot Batu Gelar Penganugerahan Investment Award 2024

Selama 5 tahun membangung Kota Batu, Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Batu beserta jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta rekan-rekan pers, atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu selama kepemimpinan kami.

Dewanti berharap, program prioritas yang belum terlaksana bisa menjadi bahan kajian dan pertimbangan untuk dilanjutkan pada tahun mendatang oleh Penjabat Kepala Daerah yang baru.

Ia bersyukur pembahasan dan persetujuan APBD 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui proses perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berharap dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batu Tahun anggaran 2023, nantinya akan dihasilkan profil anggaran yang partisipatif, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.

“Dengan kata lain, semoga program kegiatan yang telah kita rencanakan mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,”ungkapnya.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Sementara, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini, ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Batu.

Juru Bicara DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dalam penyampaian pendapat DPRD menjelaskan, ada beberapa catatan untuk APBD 2023.

Yaitu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, dinaikkan menjadi Rp250 miliar, Sementara itu, RPD Tahun 2023-2026 yang sudah disepakati bersama dengan DPRD, merupakan data konkret Urgensitas Prioritas Daerah yang perlu untuk diwujudkan.

Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif

Namun, lanjut Heli Suyanto, ada beberapa pengecualian penambahan anggaran bagi 3 kecamatan dan kelurahan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, pembelian alat berat untuk kesiapsiagaan bencana. Sedangkan untuk Art Center, Gudang Aset, Depo Arsip diundur dan diganti dengan kegiatan yang sangat urgent di 2023. (adi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO