SURABAYA, BANGSAONLINE.com- Sahat Tua Simanjuntak yang merupakan wakil ketua DPRD Jawa Timur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sebuah operasi tangkap tangan di Kota Surabaya pada hari Rabu (14/12/2022) malam.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihak KPK membawa Sahat Tua Simanjuntak ke Jakarta bersama dengan tiga orang lainnya yang terkena kasus suap alokasi dana hibah dari APBD Jatim.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
Menelisik profil Sahat Tua Simanjuntak merupakan seorang politisi senior yang sudah berkiprah lebih dari 30 tahun di Partai Golkar. Sahat menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Saat ini, Sahat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Jawa Timur.
Sahat Tua merupakan alumni dari Universitas Surabaya atau Ubaya tahun 1998 lalu. Sahat juga pernah menjabat sebagai ketua BEM pertama di kampus tersebut.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
Sahat Tua terjun ke dunia politik pertama kali pada Pemilu Legislatif tahun 1992, ia juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif Partai Golkar untuk DPRD Surabaya tahun 1997, namun mengalami kegagalan.
Sahat tercatat mengikuti Konstetasi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim) dan 2004 (untuk DPR RI), namun gagal.
Sahat baru terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 melalui Dapil Jatim 1. Kemudian, Sahat terpilih kembali sebagai anggota DPRD dalam Pemilu tahun 2014.
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
Sahat Tua dipercaya menjadi ketua Fraksi DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. Selain menjadi wakil rakyat, Sahat Tua Simanjuntak merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News