KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lebih dari 70 developer atau pengembang perumahan di Kota Batu, hanya terdapat duda developer yang menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot). Yaitu, PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna.
Hal ini, terungkap usai dilaksanakan penandatangan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan penyerahan sertifikat hibah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, termasuk Kajari, atas dukungan fasilitas dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.
Pada penyerahan PSU Perumahan Formal ini, dilaksanakan dengan sosialisasi Perda No. 4 tahun 2020, tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU, di Hotel Aston Inn Kota Batu, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
epala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya kepada pengembang, untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.
"Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat" jelas Bangun.
Menurutnya, penyerahan PSU ini, merupakan penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan, dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelola dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
"Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman" tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu berterima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemkot Batu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Perbaikan Stadion Brantas dan GOR Gajah Mada
"Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna" Kata Dewanti.
Ia mengatakan, setelah PSU diterima, kewajiban pemerintah adalah merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.
“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (adi/sis)
Baca Juga: Saat Cek Logistik KPU, Pj Wali Kota Batu Beri Arahan Petugas Gabungan untuk Tertibkan APK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News