Audiensi PT. MAS dengan Aktivis LSM Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

Audiensi PT. MAS dengan Aktivis LSM Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk Suasana audiensi antara perwakilan PT MAS, Muspika Bangil, dan aktivis LSM. Foto: FUAD/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi antara aktivis LSM Laskar Pecinta Alam Raya (LPAR) dengan manajemen pabrik sebuah minuman kemasan PT. Mitra Alam Segar (MAS) untuk membahas tuntutan warga, berlangsung tertutup.

Audiensi itu dilakukan di kantor PT. MAS yang beralamat di Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan, Rabu (4/01/2023). Wartawan dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

"Di luar saja, Mas. Dibatasi orangnya," kata seorang satpam sambil mencegah wartawan untuk masuk ke ruangan audiensi.

Menurut satpam tersebut, audiensi tersebut hanya boleh diikuti warga dengan pihak manajemen.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, audiensi itu dihadiri oleh Camat Bangil, Kapolsek Bangil, Danramil Bangil, Kanit Intel Polsek Bangil, serta Pundi, utusan dari manajemen .  Sedangkan dari pihak warga ada lima orang, serta koordinator LPAR, banser, dan LPMDM.

Usai audiensi, Bambang Moko, Koordinator LPAR, menegaskan tuntutannya kepada tetap sama.  Yaitu meminta manajemen memperkerjakan kembali warga setempat yang sempat di-PHK atau kontraknya diputus.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Bambang juga meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan pemulihan kondisi air sungai di Dusun Keradenan, , Bangil, Pasuruan.

"Kalau tuntutan kami tidak terakomodir, maka harga mati bagi kami, kami akan menggelar unjuk rasa di depan atau ," tegas Bambang.

Tak hanya itu, Bambang juga dengan tegas menyatakan agar surat lamaran warga yang diajukan kepada PT. MAS tidak ditandatangani oleh camat dan kepala desa.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

"Kalau hal itu masih diulang, maka kami akan mengambil langkah untuk melaporkan kepada inspektorat atau bupati. Bahkan kami akan melapor ke Ombudsman, untuk diuji administrasinya terkait pejabat publik," cetusnya.

Ditanya hasil audiensi dengan manajemen , Bambang menyebut sudah menemui titik terang.

"Pak Pundi selaku perwakilan perusahaan meminta waktu kepada kami untuk menyampaikan kepada pimpinannya di Surabaya. Ok, besok saya akan datang lagi ke ," pungkas Bambang. (afa/rev)

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO