Suasana audiensi antara perwakilan PT MAS, Muspika Bangil, dan aktivis LSM. Foto: FUAD/ BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi antara aktivis LSM Laskar Pecinta Alam Raya (LPAR) dengan manajemen pabrik sebuah minuman kemasan PT. Mitra Alam Segar (MAS) untuk membahas tuntutan warga, berlangsung tertutup.
Audiensi itu dilakukan di kantor PT. MAS yang beralamat di Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan, Rabu (4/01/2023). Wartawan dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut.
BACA JUGA:
- Perkuat Konservasi Air dan Cegah Bencana, PT Tirta Fresindo Jaya Tanam 9.750 Pohon di Lereng Puspo
- Polemik Penutupan Warkop di Pasuruan, Transparansi dan Integritas Aparat Jadi Sorotan
- Program MBG Dikritik, Pengawasan Lemah dan Standar Gizi Dinilai Belum Terpenuhi
- Aktivis Trinusa Pasuruan Raya Diduga Diancam, LSM Pusaka Desak Polisi Bertindak Cepat
"Di luar saja, Mas. Dibatasi orangnya," kata seorang satpam sambil mencegah wartawan untuk masuk ke ruangan audiensi.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, audiensi itu dihadiri oleh Camat Bangil, Kapolsek Bangil, Danramil Bangil, Kanit Intel Polsek Bangil, serta Pundi, utusan dari manajemen PT MAS. Sedangkan dari pihak warga ada lima orang, serta koordinator LPAR, banser, dan LPMDM.
Usai audiensi, Bambang Moko, Koordinator LPAR, menegaskan tuntutannya kepada PT MAS tetap sama. Yaitu meminta manajemen PT MAS memperkerjakan kembali warga setempat yang sempat di-PHK atau kontraknya diputus.
Bambang juga meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan pemulihan kondisi air sungai di Dusun Keradenan, Desa Manaruwi, Bangil, Pasuruan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




