KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meskipun perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kediri, masih digelar Desember 2015 mendatang, akan tetapi beberapa calon dari perseorangan (independen) mulai bermunculan. Namun, keberadaan 3 Bakal calon (Bacalon) Bupati independen tersebut, yakni, Subani, Yuliantoro dan Tomi Ari Wibowo, yang sudah menyerahkan tahapan awal persyaratan diragukan kesungguhanya.
Untuk jalur independent, mereka harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 6,5 % dari jumlah penduduk diwilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
“Kalau pengumpulan KTP jumlahnya sekitar 96 ribu, yang harus tersebar 50% dari jumlah Kecamatan se-Kabupaten Kediri. Jumlah itu, merupakan 6,5% dari jumlah penduduk Kabupaten Kediri sejumlah 1.496.539 jiwa,“ ungkap Totok, panitia seleksi pendaftaran mendampingi Sapta Andaruisworo, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Kamis (21/5).
Dikatakan Totok, apabila ingin melihat kesungguhan para Bacalon yang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang sudah ditentukan KPU, maka akan baru terlihat bulan Juni nanti. Kalaupun dalam tahapan saat ini, kesemuanya masih dalam taraf penyerahan berkas kelengkapan saja.
“Siapapun boleh maju untuk mendaftar dalam perhelatan Pemilukada Kabupaten Kediri Agustus mendatang. Yang penting, mereka harus melangkapi syarat dukungan berupa KTP yang sudah ditentukan oleh KPU,“ imbuhnya.
Saat ditanya, siapakah dari ketiga Bacalon Perseorangan yang terlihat mumpuni, untuk bertarung dengan Bacalon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol), Totok enggan menjabarkan. Pastinya, dirinya hanya mengacu saat waktu penyerahan kelengkapan dukungan sesuai waktu yang sudah ditentukan, hingga bisa terlihat siapakah yang bakal maju.
Terpisah, Tomi Ari Wibowo, salah satu Bacalon dari jalur Perseorangan, mengatakan, dirinya hanya meminta pihak penyelenggara, yakni KPU, supaya bersikapi netral saja. Ditanya tentang kesungguhan maju dalam pilbup Kediri, dia mengaku optimis. “Niatan maju pasti ada, dan itu harus diimbangi dengan sikap Lembaga penyelenggara Pemilukada, yang harus bersikap Jujur, Adil dan netral,“ akunya. (rif/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News