GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, meradang.
Sebab, progres pekerjaan yang telah mereka tuntaskan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, hingga tahun 2023 belum cair.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
"Iya belum bisa dicairkan sesuai progres hingga sekarang. Ini yang membuat kami pusing untuk membayar pekerja dan belanja barang," ucap salah satu rekanan yang enggan namanya disebutkan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Edi Kuncoro membenarkan, hingga tahun 2023 ini ada sejumlah pekerjaan proyek yang belum terbayar lunas.
"Hingga sekarang masih ada sejumlah paket pekerjaan dengan APBD 2022 belum terbayar lunas. Totalnya sekitar 12 miliar," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia lantas menyebutkan, sejumlah paket pekerjaaan proyek dengan APBD 2022 belum terbayar lunas (100%) sesuai dengan nilai kontrak.
Antara lain, proyek pembangunan Jembatan Kacangan, di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, proyek perbaikan jalan di Putri Cempo (Pucet) di Gunungsari, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, dan proyek pengaspalan Jalan KH Syafii, di Kecamatan Manyar.
"Proyek tersebut hingga tutup tahun 2022 belum tuntas. Kami kasih tambahan waktu (addendum) hingga 50 hari. Tuntas hingga pertengahan bulan Februari 2023," terang Edi Kuncoro.
Lebih jauh Edi Kuncoro menyatakan, sebetulnya proyek yang belum terbayar itu semua sudah diajukan pencairan sebelum tutup tahun 2022.
"Sudah kami ajukan. Tapi, kata Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sistem untuk pencairan di Bank Jatim sudah tutup. Sehingga, tak bisa terbayarkan di 2022. Sehingga, diputuskan dibayar pada tahun 2023, dengan APBD 2023," ungkapnya.