Rekanan Meradang, Proyek 2022 di DPUTR Gresik Belum Terbayar

Rekanan Meradang, Proyek 2022 di DPUTR Gresik Belum Terbayar Progres pengerjaan Jembatan Kacangan, Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , meradang.

Sebab, progres pekerjaan yang telah mereka tuntaskan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, hingga tahun 2023 belum cair.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"Iya belum bisa dicairkan sesuai progres hingga sekarang. Ini yang membuat kami pusing untuk membayar pekerja dan belanja barang," ucap salah satu rekanan yang enggan namanya disebutkan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR , Edi Kuncoro membenarkan, hingga tahun 2023 ini ada sejumlah pekerjaan proyek yang belum terbayar lunas.

"Hingga sekarang masih ada sejumlah paket pekerjaan dengan APBD 2022 belum terbayar lunas. Totalnya sekitar 12 miliar," katanya kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ia lantas menyebutkan, sejumlah paket pekerjaaan proyek dengan APBD 2022 belum terbayar lunas (100%) sesuai dengan nilai kontrak.

Antara lain, proyek pembangunan Jembatan Kacangan, di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, proyek perbaikan jalan di Putri Cempo (Pucet) di Gunungsari, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, dan proyek pengaspalan Jalan KH Syafii, di Kecamatan Manyar.

"Proyek tersebut hingga tutup tahun 2022 belum tuntas. Kami kasih tambahan waktu (addendum) hingga 50 hari. Tuntas hingga pertengahan bulan Februari 2023," terang Edi Kuncoro.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Lebih jauh Edi Kuncoro menyatakan, sebetulnya proyek yang belum terbayar itu semua sudah diajukan pencairan sebelum tutup tahun 2022.

"Sudah kami ajukan. Tapi, kata Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sistem untuk pencairan di Bank Jatim sudah tutup. Sehingga, tak bisa terbayarkan di 2022. Sehingga, diputuskan dibayar pada tahun 2023, dengan APBD 2023," ungkapnya.

Ia menegaskan, untuk pembayaran sisa proyek 2022 sebesar Rp 12 miliar dengan APBD 2023 dengan cara refocusing (pergeseran) anggaran di DPUTR.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

"Permintaan Pak Sekda (Achmad Washil Miftahul Rachman) untuk pembayaran tunggakan 12 miliar dengan cara pergeseran anggaran di DPUTR tahun 2023. Hal itu diperbolehkan dengan diskresi bupati," jelasnya.

Konsekuensinya, kata Nanang, pergeseran anggaran di DPUTR (Bina Marga) untuk pelunasan pekerjaan 2022, akan mengurangi belanja Bina Marga di APBD 2023.

"Ya, konsekuensinya anggaran kita berkurang. Otomatis ada belanja kegiatan yang harus kita kurangi karena terjadi pergeseran anggaran," ujarnya.

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

Ia lantas menyebutkan diantara cara yang akan ditempuh untuk menutup piutang pembayaran pekerjaan tahun 2022. Antara lain, pekerjaan jalan di tahun 2023 yang seharusnya direncanakan sepanjang 1 km, dikurangi tinggal 800 meter.

"Ya anggarannya untuk jalan 200 meter digeser untuk menutup pembayaran pekerjaan di 2022 yang terutang," paparnya.

Wakil Ketua DPRD , Ahmad Nurhamim mengaku, telah mendapatkan informasi adanya sejumlah kegiatan fisik di DPUTR dengan APBD 2022 belum terbayar lunas hingga tahun 2023.

Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar

"Makanya, hari ini kita agendakan evaluasi serapan anggaran dan realisasi pendapatan triwulan 4 tahun 2022," katanya.

Ia menambahkan, jika pekerjaan sudah selesai di tahun berjalan, seharusnya langsung dibayarkan.

"Kalau pekerjaannya sudah beres di tahun anggaran berjalan, ya harus dibayar. Makanya, adanya fenomena 2022 ini, akan kita dalami," tutup Ketua DPD Golkar ini. (hud/git)

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO