Sego Tiwul Sah Milik Kabupaten Kediri

Sego Tiwul Sah Milik Kabupaten Kediri Adi Hasto saat menunjukkan sego tiwul, kuliner khas Kabupaten Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah kesenian dan , giliran kuliner sah milik Kabupaten Kediri. Sego tiwul telah mendapat sertifikat () dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok bersyukur atas keluarnya sertifikat ini.

"Setelah sebelumnya di bidang kesenian yakni dan , kini jenis makanan juga disasar, yakni sebagai makanan asli Kediri," kata Imam Mubarok.

Menurutnya, surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal dan pengetahuan tradisional tersebut tercatat dengan nomor pencatatan PT35202300016.

"Alhamdulillah, setelah menerima sertifikasi kesenian jaranan, , hari ini akhirnya resmi menjadi makanan khas Kediri," ujar Mubarok.

Menurutnya, peng--an ini tak berhenti sampai di sini, namun akan menjadi gerakan agar kebudayaan asli Kabupaten Kediri tetap terjaga tidak diklaim daerah lain.

"Tak hanya ini, kita juga sedang kita mendorong juga tradisi yang lain. Ini sebuah kelebihan juga bagi kita, semoga ke depan mendapatkan manfaat dari ini semua," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO