Belasan Aktivis PORTAL Minta DPRD Kabupaten Pasuraun Sidak Tambang Ilegal

Belasan Aktivis PORTAL Minta DPRD Kabupaten Pasuraun Sidak Tambang Ilegal Belasan aktivis yang tergabung dalam PORTAL saat audiensi dengan dewan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, langsung merekomendasikan agar semua tambang ditutup dikarenakan merusak lingkungan alam.

"Apa pun yang diputuskan komisi III, saya sangat setuju. Apalagi jika diputuskan untuk sidak di tempat tambang. Saya merekomendasikan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendalami kasus tambang," kata Dion, Senin (16/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III H. Ruslan berjanji akan melakukan sidak secepatnya ke lokasi-lokasi tambang. Pihaknya menegaskan tidak akan segan melakukan penutupan bila ada yang terbukti melakukan pelanggaran. Baik tambang ilegal maupun legal yang berada di Kabupaten Pasuruan.

"Untuk pansus kita masih tunggu jadwal dari banmus. Tapi untuk sidak, akan kita laksanakan secepatnya turun ke lapangan," terang politikus PDIP tersebut.

Sementara Anggota , Agung, menjelaskan bahwa sejak tahun 2007 perda satpol PP terkait tambang sudah dicabut. Sehingga pihaknya tidak berani memberikan tindakan jika tidak didampingi Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

"Melalui Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), perda nomor 7 tahun 2007 sudah dinonaktifkan," jelas Agung singkat. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO