Hendak Tawuran di Surabaya, Dua Kelompok Gangster asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Hendak Tawuran di Surabaya, Dua Kelompok Gangster asal Pasuruan Ditangkap Polisi Para Anggota gangster persimpuh di kaki orang tuanya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua kelompok bersenjata tajam jenis celurit, berniat menghadiri undangan yang didapat dari Instagram ke Kota . Dua kelompok tersebut, adalah Pasukan Lima Menit Pasuruan dan Team Orang Sinting (TOS).

Mereka datang ke Kota Pahlawan untuk memberikan bantuan kelompok , yang saat itu berada di Jalan Raya Jemursari. Saat di lokasi, kedua kelompok itu, melakukan pesta minuman keras (Miras) sambil menunggu musuhnya, yaitu kelompok Happy.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua kelompok tersebut sempat ditegur dan dibubarkan masyarakat hingga akhirnya kabur.

“Saat itu kami amankan seorang laki-laki berikut barang bukti berupa celurit. Dia ditinggal oleh kelompoknya lalu diserahkan ke ,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim Nugroho, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Ia mengatakan, Seorang laki-laki yang bernama Fandi Lesmana Putra alias Cepek (20), asal Dusun Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini, diamankan lebih dahulu pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 2.00 WIB, di Jalan Raya Jemursari.

Setelah melakukan pengembangan, lanjutnya, akhirnya tersangka bernama Widiansyah Putra Ananda alias Ndawer (20), asal Dusun Medalan, Kelurahan Sukoreno, Kecamatan Prigen, juga ditangkap.

Bayu menambahkan, Fandi Lesmana alias Cepek ini, merupakan pemilik senjata tajam berupa celurit panjang, sedangkan Widiansyah sebagai pemegang celurit tersebut.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, para pelaku ini mengaku, berada di ini bersama teman-temannya yang sejumlah 10 orang.

“Adanya laporan kejadian tersebut unit Reskrim melakukan pengembangan kasus dan pada Selasa 17 Januari berhasil mengamankan 9 orang laki-laki yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, ketujuh pelaku lainnya, telah dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih dibawah umur. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat atas terjadinya peristiwa ini.

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

“Pelaku bersama tujuh temannya dari Prigen Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Tim Pasukan Lima Menit mendapatkan undangan melalui IG dari kelompok yang ada di akan melakukan tawuran dengan kelompok Happy yang akan dilaksanakan di kota ,” pungkasnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO