BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puskemas Kwanyar, Bangkalan, telah menyelesaikan pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) pada 2020 lalu. Namun, pegiat sosial setempat yang enggan disebutkan namanya itu menganggap proyek ini tak layak.
"Bangunan IPAL yang berukuran 1x2 meter itu menelan biaya yang fantastis kisaran, Rp100 juta lebih dari APBD, bisa dilihat dengan ukuran bangunannya yang sangat kecil, tak masuk akal kalau menghabiskan uang sebesar itu," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Setelah selesai dibangun, IPAL tidak pernah menyala atau difungsikan, tidak ada aktivitas di sana. Bisa dikatakan, ini sebagai bangunan pelengkap yang membuang-buang anggaran daerah saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kwanyar, Moh. Toha, yang didampingi tim legal Corporate, menyangkal informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa pembangunan IPAL tidak sampai menelan biaya sebesar Rp100 juta.
"Bangunan ini selesai pada 2020, tak sampai menelan biaya banyak, hanya menelan biaya Rp49 juta saja," tuturnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News