JEMBER, BANGSAONLINE.com - Semakin ketatnya prosedur keikutsertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) membuat dana jaminan kesehatan daerah Kabupaten Jember yang diperuntukkan warga miskin yang tak masuk dalam kuota penerima jaminan kesehatan nasional membengkak.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2015 sebenarnya sudah menganggarkan Rp 20 miliar untuk kepentingan kesehatan warga miskin. Sebanyak Rp 15 miliar akan diintegrasikan dalam JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan Rp 5 miliar diperuntukkan warga miskin yang belum terdata dan menggunakan surat pernyataan miskin.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Dana Rp 15 miliar diperuntukkan sekitar 65 ribu jiwa warga miskin. Namun dana ini belum bisa digunakan karena proses administratif belum diselesaikan. Sementara, dana Rp 5 miliar yang seharusnya diperuntukkan selama satu tahun praktis sudah hampir habis pada Mei ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono mengatakan, banyaknya warga yang menggunakan SPM tak lepas dari perubahan regulasi BPJS. "Dulu begitu sakit, mendaftar BPJS, jaminan kesehatan langsung bisa diaktifkan. Permintaan SPM pun turun drastis. Namun sekarang butuh waktu seminggu agar JKN bisa aktif, sehingga permintaan SPM kembali banyak," kata dia.
Dinkes dalam sehari bisa menerima 10-20 permohonan SPM. Bambang mengakui, kemungkinan adanya warga tak miskin memanfaatkan SPM. Namun jumlahnya tak banyak. Faktor banyaknya permintaan SPM karena kurang akuratnya data warga miskin. "Apalagi data yang dipakai adalah hasil pendataan Badan Pusat Statistik 2011,"ujar dia.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Dengan makin menipisnya dana Jamkesda untuk non kuota, Pemerintah Kabupaten Jember berencana menganggarkan kembali pada Perubahan APBD. "Kami akan usulkan sekitar Rp 8 miliar lagi," kata Bambang.
Sementara untuk dana Rp 15 miliar yang direncanakan untuk JKN BPJS, Bambang berharap segera bisa segera terintegrasi. Data penerima JKN ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial Jember untuk diveridikasi. "Semoga jika sudah dimasukkan BPJS, permintaan SPM tidak tinggi lagi," katanya.
Humas Dinkes Jember Jumarlis jauh-jauh hari pernah mengatakan, bahwa belum semua masyarakat memahami JKN. "Ada masyarakat yang terdaftar untuk pelayanan kamar Kelas III, saat sakit minta naik ke Kelas I atau II," katanya.
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi membenarkan, jika sosialisasi soal JKN masih kurang. "BPJS bagus. Tapi barang baru perlu sosialisasi dan aturan pendukung. Kemarin ada laporan, jika untuk kegawatdaruratan pun harus melalui puskesmas rujukan. Tapi saya cek langsung ternyata tidak demikian. Kasus gawat darurat bisa ditangani rumah sakit langsung," katanya.
DPRD Jember siap menganggarkan tambahan dana untuk jamkesda non kuota. "Bisa dianggarkan Rp 5 miliar lagi sampai bulan Oktober, menunggu dana Rp 15 miliar terintegrasi dalam JKN BPJS," katanya. (jaj/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News