Ikut Suarakan Aspirasinya, Ratusan Perangkat Desa di Tulungagung Berangkat ke Jakarta

Ikut Suarakan Aspirasinya, Ratusan Perangkat Desa di Tulungagung Berangkat ke Jakarta Rombongan dari PPDI Tulungagung saat hendak berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berangkat ke untuk melakukan Silatnas Jilid III PPDI dan menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat, Selasa (24/01/2023).

Mereka dilengkapi spanduk yang berisi tiga poin tuntutan, yakni menyuarakan tentang kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, dan penerbitan NIPD Nasional. Ketua PPDI , Suyono, menyebut sebanyak 697 perangkat desa berangkat naik bus ke ibu kota.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian

"Kami menghadiri kegiatan Silatnas Jilid III PPDI dan menyuarakan aspirasi tiga tuntutan kepada pemerintah pusat," katanya

Ia menjelaskan, inti dalam tuntutan perangkat desa yang ingin dicapai ialah meminta kejelasan status dalam identitas agar masuk dalam golongan ASN. Lalu, tuntutan mengenai kesejahteraan perangkat desa, dalam hal ini SILTAP yang bersumber dari APBN murni, bukan dari dana perimbangan kenaikan, dan berharap disesuikan dengan PNS setiap 2 bulan kenaikan berkala.

Kemudian, lanjut Suyono, pihaknya menuntut Kemendagri untuk segera menerbitkan NIAPD (Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa), sehingga pemberhentian perangkat desa non-prosedural oleh kepala desa dapat dihindari.

Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar

"Ketiga tuntutan itu semoga dapat tercapai, dan terima kasih pada Bupati atas ketersediaannya memberangkatkan rombongan PPDI," tuturnya.

Walau Maryoto Birowo selaku bupati mengizinkan Perangkat Desa berangkat ke , akan tetapi wajib menjaga nama baik dengan bersikap santun dan bersedia menjaga etika saat perjalanan maupun di tempat tujuan.

"Saya doakan apa yang menjadi maksud dan tujuan dapat tercapai. Jaga nama baik Kabupaten . Karena tugas dan fungsi Perangkat Desa sebagai pelayan dan abdi masyarakat, tidak untuk dipergunakan pada kepentingan organisasi atau perorangan. Silakan menyalurkan ide dan gagasan positif untuk membangun desa melalui organisasi PPDI," urai Maryoto. (fer/mar)

Baca Juga: Tak Ada Keppres, Prabowo Batal Dilantik di IKN, PKS Minta Jangan Teken Pemindahan ke IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO