PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mendapat mandat dari PCNU Pamekasan, puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Ansor Pamekasan bersama Banser melaporkan Ustaz Yazir ke Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
Sebelumnya, massa anggota komunitas Aswaja mengepung masjid Usman bin Affan di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok, Pamekasan. Mereka menuntut masjid tersebut disegel dan meniadakan aktivitas apapun. Tidak puas dengan hal, tersebut puluhan pemuda NU kemudian mendatangi Polres Pamekasan dan melaporkan Ustaz Yazir.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Badrih, Pengurus Ansor Pamekasan, mengatakan Yazir dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian lantaran menyinggung NU dan KH Hasyim Asy’ari melalui dakwahnya.
"Kita buktinya hanya video, selain itu tidak ada," kata Badrih pada BANGSAONLINE.com usai laporan di Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
"Yazir Hasan diduga telah memfitnah dan melakukan pembohongan dengan mengatakan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai Pendiri NU dan Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang melarang keras untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam kitabnya At-Tanbīhul Wājibāt Li Man Yashna' bil Maulidi bil Munkarāt. Padahal isi kitab tersebut tidak ada pernyataan demikian," tambahnya.
Baca Juga: PCNU se-Madura Minta Nahdliyin Jaga Kondusivitas Pilkada, Keluarkan 7 Imbauan
Menurutnya, pernyataan tersebut sudah jelas menyinggung atau memfitnah NU. Terkait dengan itu, Ansor dimandati PCNU untuk melaporkan dengan dugaan ujaran kebencian.
"Terkait masalah yang lain itu ranahnya PCNU, kita tidak bisa menanggapi. Kita di sini mau melaporkan ujaran kebencian atas nama Yazir. Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir dan tidak terulang kembali demi menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan di Kabupaten Pamekasan," harapnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama membenarkan pihaknya telah menerima laporan PC Ansor tentang dugaan kelompok-kelompok aliran tertentu.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Dengan adanya laporan itu kami akan melakukan upaya-upaya penyelidikan upaya kepolisian yang perlu kita tindak lanjuti," jelasnya, Sabtu (28/1/2023).
"Tentunya mulai dari keterangan saksi info awal saksi alat-alat bukti yang disajikan kepada kepolisian perlu kita analisa juga," pungkas kasatreskrim. (dim/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News