BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerapkan e-katalog untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk memantapkan implementasi kebijakan tersebut, pemkab menggelar FGD Implementasi Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Blitar bertempat di Teras Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (14/2/2023).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi hadir langsung dalam FGD tersebut. Ia mengatakan saat ini memang sedang gencar menyosialisasikan penerapan katalog elektronik atau e-katalog.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Menurutnya, Kabupaten Blitar bisa jadi daerah percontohan karena telah melaksanakan e-katalog dengan sangat baik, khususnya dalam bidang konstruksi. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyampaikan arahan tentang pentingnya penggunaan e-katalog agar pengadaan barang/jasa menjadi efisien dan transparan.
"Maka melihat potret Kabupaten Blitar ini, menurut saya bupati ini bisa kita ajak muter-muter sebagai role model karena inovasi beliau dalam pemakaian e-katalog, terutama di sisi konstruksi, ini bisa ditiru oleh kabupaten/kota yang lain," jelas Hendrar.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Sementara Bupati Rini Syarifah menyambut positif dan optimis penerapan e-katalog (katalog elektronik lokal) di Kabupaten Blitar. Ia yakin, pelaksanaan e-katalog akan berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Bahkan, Mak Rini -sapaan Bupati Blitar- yakin semua pelaku usaha, termasuk petani, akan semakin bersemangat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya.
"Karena secara tidak langsung, ini sebagai stimulus bagi mereka. Mari terus kita dorong mereka untuk masuk dalam katalog elektronik lokal Kabupaten Blitar agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
Dalam kesempatan itu, Bupati Rini juga menyampaikan tentang kebijakan nasional tentang katalog elektronik yang sepanjang tahun 2022. Mulai dari Instruksi Presiden, surat edaran bersama Mendagri dan kepala LKPP, surat edaran kepala LKPP, hingga surat edaran KPK.
Dia berharap tahun ini transaksi melalui e-katalog di Kabupaten Blitar semakin meningkat, khususnya pada belanja produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Untuk mewujudkannya, Pemkab Blitar terus memberikan pendampingan kepada usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, sehingga mereka bisa menjadi binaan perangkat daerah.
"Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan sambang desa, di mana sebagai upaya menggiatkan pelaksanakan program one village one product (OVOP). Ini dengan tujuan mendorong setiap desa agar mempunyai produk unggulan. Diharapkan produk-produk tersebut nantinya dapat masuk dan dibeli melalui katalog elektronik lokal Kabupaten Blitar," tandasnya.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
"Pengutamaan e-purchasing benar-benar saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari beli hotmix, aspal, ATK, mamin rapat, batik, udeng, alat-alat kebersihan misalnya ember, cikrak, gayung, PC, printer, dan lain-lain. Bahkan bahan pokok seperti, beras, garam, gula, daun pisang, daun jeruk, seledri, wortel, terong, dan tauge juga saya minta beli melalui katalog elektronik lokal. Jadi benar-benar, ini murni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya. (kmf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News