Polda Jatim Ungkap Penyelundupan BBM Bersubsidi Jenis Solar 45.500 Liter

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan BBM Bersubsidi Jenis Solar 45.500 Liter Konferensi pers pengungkapan penyalah gunaan BBM Bersubsidi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - bersama Polres Lamongan dan telah melakukan penangkapan para pelaku penyelewengan minyak dan gas bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus berhasil mengamankan puluhan truk yang dipergunakan untuk transportasi BBM minyak yang diselewengkan, dan ribuan ton atau liter BBM Solar bersubsidi yang akan dijual ke industri.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, keberhasilan penggagalan penjualan BBM solar atas kerjasama antara Ditreskrimsus dengan pihak Polres terkait.

“Dalam jumpa pers kali ini, tentang penangkapan penyalahgunaan BBM subsidi di jual ke industri, dan keberhasilan penangkapan dikarenakan pihak Kepolisian berkolaborasi dengan pihak Pertamina dan BBH migas, sehingga jumlah besar berhasil diselamatkan agar tidak disalah gunakan,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Dari hasil penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Ditreskrimsus , Kombes Pol M Farman mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan gudang atau tempat transit penjualan BBM yang diselewengkan.

Setidaknya, BBM jenis Solar dengan volume 45,3 ton atau 45.500 liter siap dijual ke industri. Dan juga, armada yang sudah dimodifikasi mulai truk boks, hingga truk bak dengan jumlah 12 armada yang dipergunakan untuk membeli solar bersubsidi di beberapa SPBU, antara lain Kecamatan Krian, Kecamatan Taman, serta di Sekitaran Lamongan.

“Dari 45,5 ton BBM solar kami temukan di gudangnya Sekitaran Kecamatan Krian, dan disitu juga adalah proses transit dari truk yang telah dimodifikasi untuk dipindah ke truk tangki milik industri yang telah disiapkan. Dan juga total 27 tersangka,” ujar Farman.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO