SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Akhmad Rofi'i, mantan Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Bayuates, Sampang, diduga sengaja menandatangani tanah sengeketa milik warganya. Hal ini diketahui saat pemilik tanah bernama Marsu'i (46) mengecek persil yang dibeli pada 1997 silam, dan terdapat pagar bambu di sana.
Pembelian tanah yang dibuktikan dengan surat keterangan penerima uang jual beli tanah kala itu ditandatangani oleh Rofi'i, dan tertulis identitas lahan mulai dari harga jual serta lokasi dengan luas tanah.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Pada tahun 1997, Marsu'i membeli tanah pada Messaden (pamannya) tetapi di tahun 2019 tanah itu dijual lagi ke orang lain," kata Muhammad Dangken selaku kuasa hukum Marsu'i saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Ia memastikan bahwa tanah itu milik Marsu'i berdasarkan bukti-bukti berupa perjanjian jual beli di bawah tangan antara pihak pertama dan kedua.
"Kami menganggapnya sah tanah itu milik Marsu'i meski catatan itu dibuat di bawah tangan," tuturnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Menurut dia, hal semacam ini merupakan bukti tidak sehatnya administrasi di Desa Tlagah. Sebab, saat Messaden menjual kembali tanah itu ditandatangani oleh Chotibul Umam saat menggantikan kepala desa yang lama.
"Seharusnya Chotibul Umam saat menjabat kepala desa mengedukasi, agar tidak terjadi konflik antarwarga, bukan menandatangani surat penjualan tanah yang sudah dijual ke orang lain, hal ini berarti menunjukkan administrasi tidak baik," paparnya.
Dalam waktu dekat, Dangken akan menggugat secara perdata untuk memastikan bukti kepemilikan tanah yang dijual oleh Messaden.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Jika nanti dapat dipastikan tanah itu milik Marsu'i, tentunya kami akan melanjutkan proses hukum atas penyerobotan lahan," imbuhannya.
Sementara itu, dua mantan Kepala Desa Tlagah tidak bisa dihubungi terkait sengketa tanah di wilayahnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News