LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mangkrak. Pasalnya, pembangunan kantor yang diklaim menghabiskan dana hampir Rp 2, 4 miliar, dari APBD Lumajang tahun 2014 itu, hingga saat ini masih belum bisa digunakan.
Kondisi fisik kantor yang ada di Jl Kayubi, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, hanya 70 persen.
Baca Juga: Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Ditengarai, tidak selesainya kantor itu, karena pihak kontraktor yang mengerjakan proyek kantor dianggap gagal menyelesaikan tepat waktu, sehingga pihak BPBD Lumajang melakukan putus kontrak dan membayar nilai proyek sesuai dengan hasil fisik yang berhasil diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Proyek ini pun sempat menjadi sorotan DPRD Lumajang. Kendati demikian pihak BPBD sampai sekarang masih belum melanjutkan kembali pembangunan kantor BPBD, dan memilih menempati rumah yang dijadikan kantor di jalan Jaksa Agung Suprato, Lumajang. Sedangkan kantor baru yang cukup luas dan berlantai dua tersebut hingga sekarang tetap dibiarkan begitu saja.
Kepala BPBD Lumajang Ribowo S.Sos, ketika dikonfirmasi tentang rencana penempatan kantor barunya, mengaku belum tahu kapan akan ditempati. Ia mengungkapkan bahwa kantor baru akan ditempati setelah pembangunan kantor yang cukup megah ini diselesaikan secara tuntas melalui pekerjaan baru yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
“Kita belum tahu, kapan akan kita tempati. Sekarang kan memang belum selesai. Nanti penyelesaiannya tunggu anggaran dari PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) dulu. Akan kita ajukan lewat PAK anggarannya, baru kantor itu akan diselesaikan pembangunannnya. Kita tetap di rumah kontrakan,” kata Ribowo.
Sebenarnya kantor ini sudah mendekati selesai. Bahkan beberapa waktu lalu, sudah sempat digunakan untuk rapat dalam rangka gladi lapang penanggulangan bencana.
Bahkan awalnya walau belum selesai 100 persen sempat direncanakan untuk digunakan, namun rencana batal lagi. Proyek ini seharusnya selesai akhir desember 2014 lalu, namun sampai sekarang gedung yang cukup megah tersebut belum dimanfaatkan oleh BPBD. (ron/ros)
Baca Juga: Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News