MALANG, BANGSAONLINE.com - Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kota Malang secara resmi mendapatkan sertifikat merek logo GKJW, Selasa (7/3/2023).
Penyerahan sertifikat tersebut, dilakukan disela-sela kegiatan orasi kebangsaan Empat Pilar MPR RI.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Sertifikat tersebut, diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Sedangkan, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, memaparkan materi sosialisasi.
Imam Jauhari, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan cerminan negara yang hadir ditengah-tengah masyarakat dan merajut toleransi dan menjaga hak-hak setiap warga negara.
"Hak hidup, hak beragama, hingga hak atas karya intelektual yang dihasilkan oleh setiap warga negara harus dilindungi," ucapannya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Kekayaan Intelektual, ia menyebut, gereja memiliki potensi besar karya yang seharusnya dilindungi. Mulai dari nama, logonya, lagu rohani, buku dan kitab, serta puisi dan lainnya.
"Karya-karya tersebut harus segera dilindungi secara hukum, jangan sampai terjadi konflik karena saling klaim atau ada penyalahgunaan atas karya-karya tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI mengatakan, empat pilar kebangsaan, menjadi sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat, agar tidak terjadi benturan sosial di masyarakat.
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Ia menyebut, empat pilar tersebut, adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.
Selanjutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Empat pilar ini adalah harga mati," tegasnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Apalagi, masih kata Ahmad Basarah, dalam waktu dekat akan digelar agenda kenegaraan, yaitu Pemilu. Mala, seluruh lapisan masyarakat, harus berhati-hati dalam menerima informasi yang bersifat provokatif.
"Ingat, pemilu adalah agenda kenegaraan bukan agenda keagamaan. Jangan sampai kita terpecah belah karena informasi yang salah," tegasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News