Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua

Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua Vaksinasi booster di Pengadilan Negeri Jombang.

JOMBANG, BANGSONLINE.com - Guna menjaga kekebalan serta imunitas tubuh, terutama dari Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jombang melaksanakan kegiatan dosis kedua dengan jenis vaksin Pfizer, Jumat (10/03/23).

Vaksinasi tidak hanya diberikan kepada civitas PN Jombang saja. Namun, diikuti oleh instansi lain serta masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar

Ketua PN Jombang, Dr Bambang Setyawan, mengatakan langkah tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga tubuh agar selalu sehat, bahkan terhindar dari Covid-19 yang bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat.

"Hari ini kita mengadakan kedua, kami bersama dinkes diwakili ," ucapnya.

"Dan ini tidak hanya diikuti keluarga besar PN, tapi juga kejaksaan, perhutani, kemudian masyarakat umum. Juga ada beberapa teman yang lain dari Bank BNI Jombang dan lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara

Diungkapkan Bambang, pihaknya menyiapkan 100 suntikan vaksin jenis Pfizer. "Tidak hanya untuk booster kedua saja, namun untuk tahap vaksin sebelum itu juga bisa," terangnya.

Meskipun situasi Covid-19 di Indonesia saat ini melandai, Bambang mengatakan bahwa vaksinasi harus tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi tubuh.

"Jadi ini akan menambah imun dari booster pertama, sehingga diperlukan. Memang walau situasi covid melandai, tapi kita harus siap dan preventif. Sehat lebih bagus. Harapan kita semua sehat tidak ada covid lagi, PN Jombang InshaAllah dengan vaksinasi yang dilakukan terbebas dari covid," tegasnya.

Baca Juga: Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana

Sementara, Kepala , Drg Dyah Suharti, menyambut dan mendukung dengan baik upaya PN Jombang dalam menggelar vaksinasi Covid-19 ini bersama dengan petugas medis yang disiapkan.

Ia mengungkapkan jika proses upgrade vaksinasi dibutuhkan agar imunitas dalam tubuh tetap terjaga dan terbarui dalam menangkal virus Covid-19.

"Vaksin dalam diri kita punya dosis tertinggi, kalau dalam 6 bulan atau setahun dosis akan turun. Makanya perlu meningkatkan lagi kekebalan dalam tubuh kita sehingga setelah meningkat lagi selalu dalam keadaan sehat. Seperti matriks naik turun, jadi sebelum itu turun kita jaga dan harus booster lagi begitu perumpamaannya," pungkasnya. (aan/ns)

Baca Juga: Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO