PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan lagi di trotoar alun-alun. Kebijakan larangan itu karena pemerintah sudah membangun pujasera di sebelah sisi timur.
Alhasil, sejak beberapa hari lalu, sebagian PKL mulai direlokasi agar menempati pujasera yang sudah disediakan.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Tidak masalah direlokasi, asalkan semua pedagang tidak boleh berjualan di trotoar," ujar seorang PKL, Lasmi, saat dimintai keterangan terkait penertiban tersebut, Sabtu (11/3/2023).
Ia berharap relokasi terhadap para pedagang itu tidak tebang pilih. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. "Jangan sampai kemudian relokasi itu tebang pilih," tandasnya.
Pantauan di lapangan, sejak relokasi itu dilakukan, kawasan trotoar alun-alun terlihat bersih dari para pedagang. Bahkan larangan itu juga berbentuk imbauan yang ditulis di papan informasi yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo. (ugi/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News