JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mario Dandy Satrio yang merupakan pelaku utama penganiayaan remaja berinisial D tak pernah dikunjungi oleh keluarganya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu 22 Februari 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas pada Senin (13/3/2023). Dolfie tidak menjelaskan alasan mengapa keluarga besar Mario belum menjenguk anaknya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Mario telah mendekam 20 hari lebih di balik jeruji besi Polda Metro Jaya tanpa adanya support langsung dari keluarga besarnya.
Dolfie mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki pesan apapun yang ingin disampaikan kepada keluarga maupun orang lain yang ada disekitarnya.
Mario Dandy Satrio merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael dicopot dari jabatannya dan akhirnya mengundurkan diri dari ASN.
Gaya Mario yang kerap memamerkan hidup mewah di media sosial juga membuat harta kekayaan Rafael disorot publik, bahkan membuat KPK turun tangan.
Mario belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya, termasuk harta kekayaan yang sedang diselidiki KPK.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael). Soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi", ujar Dolfie.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News