BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Desa Morombuh dengan didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) menggelar demo di Kantor Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Senin (20/3/2023).
Koordinator Aksi, Abdurahman Tohir, menuding Camat Kwanyar sudah melakukan tindakan tidak sportif dalam menyukseskan pemilihan bakal calon kepala desa. Menurut dia, camat tidak netral dan sudah bekerja sama untuk meloloskan 2 bakal calon kepala desa yang dianggap cacat secara administratif.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Warga morombuh kesal dan curiga terhadap camat salah satu bacakades yang merupakan bendahara panitia P2KD bisa lolos tahap verivikasi administrasi, ini tak masuk kalo mereka tidak saling bekerja sama karena mereka juga punya tupoksi yang sama dalam menyukseskan Pilkades," ujarnya.
Tohir juga menyayangkan sikap camat yang dinilai tak jujur dan independen, karena yang dilakukan dinilai menciderai regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan no 51 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu.
"Sebagai pimpinan muspika di Kwanyar camat seharusnya bersikap tegas terhadap pelanggaran admistrasi yang terjadi karena ini merupakan wilayah administrasinya, sebetulnya camat ini tau semua jadi memang dibiarkan karena ini merupakan skenarionya dengan P2KD Morombuh," paparnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Menanggapi hal itu Camat Kwanyar Khoirul Rahman membantah tudingan itu, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu netral dalam menyukseskan pemilihan bacakades di Kwanyar, ia mengakui tidak memiliki kewenangan untuk merubah, dan mengarahkan, selebihnya ialah kewenangan p2kd merombuh
"Saya selalu bapak dari warga Kwanyar terkait hal yang dituduhkan itu bukan ranahnya, p2kd itu tanahnya BPD, kami hanya mengatakan sesuai persetujuan BPD," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News