Dinilai Tingkatkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ngawi Siapkan Belanja Barang Jasa di E Katalog

Dinilai Tingkatkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ngawi Siapkan Belanja Barang Jasa di E Katalog Kabag UKPBJ kab Ngawi, Mamik Subagyo saat ditemui awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sejak pertengahan tahun 2022, menggelar sosialisasi sistem belanja barang melalui E Purchasing atau .

Hal ini diterapkan, sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) no 2 Tahun 2022, bahwa diharuskan untuk belanja produk dalam negeri. Sebab, akan menghidupkan dan membangkitkan ekonomi usaha kecil menengah di tingkat lokal.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

"Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2022 bahwa kita diwajibkan untuk belanja produk dalam negeri. Dengan pencanangan dapat menghidupkan usaha lokal masing-masing daerah," jelas Kabag UKPBJ Kab Ngawi, Mamik Subagyo.

Menurutnya, di tahun 2022 lalu, telah melakukan belanja melalui sebesar Rp18 miliar dan juga sudah menggelar sosialisasi pada OPD yang ada, untuk memanfaatkan belanja barang dan jasa melalui .

Bahkan, dari UKPBJ telah bekerjasama dengan Dinas Koperasi terkait sosialisasi pada pemilik produk barang, untuk ditampilkan di etalase Katalog .

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

"Pada tahun kemarin kita telah melakukan sosialisasi secara all out di seluruh OPD dan para pemilik produk lokal," terangnya.

Hingga saat ini, Ia mengatakan, etalase dari UKPBJ , telah tersedia sebanyak 20 barang. Oleh sebab itu, akan lebih memaksimalkan belanja melalui .

Hal itu, sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (SE LKPP), yang diterbitkan pada pertengahan Maret ini, dimana tahun 2023 ditargetkan untuk belanja melalui sebanyak 30 persen dari anggaran belanja.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

"Jadi untuk tahun 2023 ini kita ditargetkan untuk belanja melalui E Purchasing 30 persen dari total belanja kita," tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya pembelanjaan melalui lokal, dapat menghidupkan dan membangkitkan UMKM daerah. Dengan itu, pemenuhan kebutuhan pemerintah daerah, dapat semakin mengefisiensi anggaran terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, produk lokal dapat terangkat. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO