Kepala SD di Banyumas Langgar Netralitas Pemilu

Kepala SD di Banyumas Langgar Netralitas Pemilu Kepala Sekolah SD di Banyumas Langgar Netralitas Pemilu. Foto: Ist

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Kepala Sekolah SD yang merupakan seorang pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas, Jawa Tengah melanggar netralitas pemilu.

Kepala sekolah tersebut mengumpulkan KTP guru-guru untuk mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan mengumpulkan KTP dari guru-guru di sekolahnya, khususnya guru honorer, kemudian istri guru honorer. Data KTP tersebut dikirimkan ke LO bakal calon DPD", ujar Saleh Darmawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Banyumas.

Selain itu, kepala sekolah tersebut secara aktif mengundang pemilik KTP saat verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD oleh KPU.

"Yang bersangkutan juga turut hadir saat verifikasi faktual. Bahkan, aktif menghubungi calon pendukung yang belum hadir untuk memastikan mereka hadir dalam verifikasi faktual", tutur Saleh.

Setelah melewati proses klarifikasi, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon DPD.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO