Bupati Blitar Sampaikan LKPJ 2022, DPRD segera Bentuk Pansus

Bupati Blitar Sampaikan LKPJ 2022, DPRD segera Bentuk Pansus Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap LKPJ tahun 2022, Rabu (29/3/2023).

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Rabu (29/3/2023).

Rapat paripurna kali ini digelar sebagai tindak lanjut surat dari perihal penyampaian LKPJ tahun 2022 pada 27 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Sesuai aturan tata tertib , LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Makanya, kami tindak lanjuti dengan menggelar rapat paripurna tersebut," kata Ketua Suwito Saren Satoto, usai memimpin rapat paripurna.

Suwito menegaskan, DPRD akan membuat panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas LKPJ tahun anggaran 2022 yang sudah disampaikan. Pansus LKPJ nanti akan bekerja sampai April 2023.

"Pembahasan LKPJ yang disampaikan tadi akan dilakukan oleh panitia khusus. Kami targetkan April 2023 sudah rampung," lanjut Wito.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis materi LKPJ tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.

Sementara itu, mengatakan LKPJ yang disampaikannya itu merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Adapun isinya tentang penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara konstitusional harus disampaikan oleh bupati setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Jadi substansi LKPJ ini pada hakikatnya merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Blitar tahun 2022 beserta perubahannya. Ini merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar," ujarnya. (kmf/ina)

Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO