KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota menggelar sosialisasi dan edukasi bagi Bhabinkamtibmas untuk mengenali dan memberantas pungutan liar (Pungli) di tengah masyarakat, Kamis (6/4/2023). Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota, AKP Deddy Eka Aprianto, memberikan sosialisasi ke 6 Kanit Binmas bersama 86 Bhabinkamtibmas agar dapat disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Suap ini dilakukan dengan tujuan agar segera tercapai tujuan dan keinginannya, hal ini melanggar prosedur ketika pengguna jasa aktif menawarkan imbalan dan jauh dari prosedur, sedang Pemerasan dapat terjadi jika petugas pelayanan aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dan dengan cara memaksa agar tujuan pengguna jasa cepat tercapai ini juga melanggar,” paparnya.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
“Dari penjelasan terkait, ada beberapa solusi yang bisa digunakan untuk memberantas Pungli, yakni meningkatkan pelayanan publik dengan pangkas waktu pelayanan dan jalan birokrasi yang terkait, Edukasi terhadap masyarakat dalam bentuk kampanye publik, melalui kontrol atasan secara langsung, dan juga ditambah dengan adanya inspeksi berkala dari pihak atasan,” imbuhnya.
Agar praktik Pungli tidak semakin dinormalisasi dan dapat ditekan semaksimal mungkin, peran Polisi sangat dibutuhkan sebagai pengayom masyarakat. Deddy berharap adanya sosialisasi bersama Kanit dan Bhabinkamtibmas ini bisa mempercepat informasi ke masyarakat.
"Dapat disampaikan ke masyarakat bahwa jika menjumpai Pungli bisa melaporkan ke pihak berwajib atau juga langsung ke saluran informasi program pencegahan UPP Saber Pungli Jatim, dapat melalui facebook, twiter, instagram, youtube dengan nama akun media sosial saberpunglijatim. Atau juga bisa melalui nomor call center 0811-3161-193. Dalam pelaporan identitas pelapor kami pastikan aman," pungkasnya. (ana/mar)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News