FHD Eterprise Ambil Langkah Hukum soal Pelapor Refund Konser Dewa 19 di Blitar

FHD Eterprise Ambil Langkah Hukum soal Pelapor Refund Konser Dewa 19 di Blitar Owner FHD Enterprise bersama kuasa hukumnya saat menunjukkan laporan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Owner FHD Enterprise, Fahruddin Ulwy, selaku pihak promotor konser di Kota  didampingi kuasa hukumnya, George Handiwiyanto dan Billy Hadiwiyanto, angkat bicara terkait pemberitaan tentang pembatalan kegiatan, hingga membuat laporan ke polisi.

Pembatalan konser yang berada di dua kota, khususnya Kota yang harusnya berlangsung pada 14 Oktober 2022 kemarin, namun gagal karena tragedi Kanjuruhan. Dimana tragedi Kanjuruan, Malang, hingga pihak Pemerintah terpaksa memutuskan untuk konser segera di berhentikan, meski perizinan promotor FHD Enterprise sudah mengantongi perizinan lengkap.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Dari penghentian konser yang rencana akan dilaksanakan di , sudah 13.000 karcis terjual. Karena jadwal konser yang dihentikan oleh pihak pemerintah dan kepolisian , Sehingga beberapa langkah dari kantor FHD Enterprise mengambil langkah langkah salah satunya melakukan Refund (pengembalian pembayaran).

Dijelaskan oleh Fahruddin Ulwy saat di kantor FHD, pihaknya telah melakukan Refund hingga tertanggal 10 April 2023 sebanyak 70 persen dari total 13.000 penonton. “Sejak Desember 2022 kita telah melakukan kurang lebih 9000 orang Refund alias pengembalian harga tiket yang telah masuk ke menagemen kami,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Namun sikap FHD dalam melakukan Refund konser mendapat tangapan miring dari Khayatul Mahki selaku kordinator 77 penonton asal .

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Juga Khayatul Mahki memberikan pernyataan kepada sejumlah media bahwa pihak FHD tidak mengembalikan tiket yang gagal di lihat oleh warga . Selain itu beberapa penonton melaporkan ke Polres dengan terlapor adalah Fahrudin Ulwy.

Laporan yang mengatasnamakan kordinator Khayatul Mahki melaporkan ke Polres dan terbit Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 15 April 2023. Di dalam laporkan tersebut nama Khayatul Mahki mewakili 77 orang menuntut agar pihak FHD Enterprise mengembalikan biaya dana yang telah masuk dalam pembelian tiket konser .

Padahal menurut Fahruddin Ulwy beberapa nama Refund yang disebutkan oleh Khayatul Mahki telah dilakukan oleh FHD hingga tanggal 10 April 2023. “Memang selama proses Refund kami tidak bisa berbarengan semua tapi pasti semua dana akan kembali tanpa dipotong biaya, buktinya dari 13.000 penonton yang di Refund telah terselesaikan 70%,” tambah Fahruddin Ulwy.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Dijelaskan lagi oleh Fahruddin Ulwy bahwa pihak Khayatul Mahki telah menyebarkan kepada beberapa media antara lain Detik.com dan tribune Jatim bahwa FHD Enterprise belum melakukan pembayaran sama sekali. “Kita sudah pumya bukti bukti akurat kalau telah melakukan pembayaran melalui rekening tentang Refund kepada beberapa orang, tapi dalam pemberitaan tertanggal 15 April 2023 belum melaksanakan Refund atau pengembalian dana,” tutupnya.

Sedangkan kuasa hukum George Handiwiyanto dan Billy Handiwiyanto mengharapkan agar pihak Khayatul Mahki melakukan revisi terkait keterangan palsu yang disampaikan oleh media. “Dari kami akan menyikapi keterangan palsu yang telah diutrakan oleh pihak Khayatul Mahki. Kami masih menunggu itikad baiknya, karena apa yang telah disebarkan melakui media online dan tidak benar, maka kami akan menuntut dengan undang undang ITE,” kata George. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO