Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur meningkat tajam. Kanwil Kemenkumham Jatim yakin, tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
Pada caturwulan I 2023, capaiannya meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data statistik, ada 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur pada caturwulan I 2023, meningkat daripada periode yang sama tahun lalu (7.116) produk KI.
BACA JUGA:
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
- Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (26/4/2023).
Ia menjelaskan, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, seperti paten pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.
Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62%. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023.
"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




