MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.600 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless.
Terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dimotori Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
Sosialisasi pembayaran pajak di halaman Pemkab Mojokerto pada Jum'at (5/5) pagi, dibalut dengan senam pagi bersama dan cek kesehatan gratis seluruh ASN di lingkup pemerintah kabupaten.
"Ini untuk meningkatkan kinerja kita semuanya adalah biaya-biaya yang pembiayaannya ini bisa disupport dari PAD kita," tutur Bupati Ikfina.
Menurut bupati perempan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, pembayaran pajak secara non tunai merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
"Ini harus dilakukan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto dan dipelopori oleh para ASN Kabupaten Mojokerto sebagai abdi negara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Bachtiar Zahdi, mengungkapkan pembayaran pajak daerah secara non tunai tersebut juga untuk mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dalam menunjang ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Selain itu, pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto, serta strategi akselerasi dan perluasan ETPD.
"Akselerasi arus digitalisasi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia," bebernya. (yep/ns)
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News