Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi saat demo di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Foto: AHMAD FUAD/BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis gabungan menggelar aksi lepas baju di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (8/5/2023). Mereka mendesak pimpinan DPRD agar membatalkan pengesahan Perda RTRW yang dianggap merugikan.
"Kami tegas menolak pengesahan Perda RTRW, karena itu cenderung menguntungkan pihak investor dan itu merugikan masyarakat banyak," kata Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi.
BACA JUGA:
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Jadi Sorotan Dewan, Wewenang dan Anggaran Dikupas
- 2 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Pasuruan ini Ditemukan Tewas
- Aliansi Poros Tengah Wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Tanah Diduga Diserobot Akses Tambang
Ia mengaku tidak mempermasalahkan soal investasi. Namun, Lujeng meminta pihak terkait untuk tidak merusak lingkungan hidup.
Aksi ini merupakan ekspresi agar dalam pembahasan aturan tersebut dilakukan secara terbuka. Karena selama pembahasan sejak 2019, DPRD dan Pemkab Pasuruan tidak melibatkan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dan transparansi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, enggan berkomentar lantaran belum berkoordinasi dengan jajarannya.
"Nanti kita bicarakan dulu dengan pansus, setelah itu pasti kami kasih tau hasilnya," tuturnya singkat. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




