BANGKALAN,BANGSAONELINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, resmi tunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 2 desa dan hentikan segala tahapan yang sudah dilaksanakan. Keduanya, yakni Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sekaligus Sekretaris Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan Rudianto bahwa surat keputusan (SK) penundaan Pilkades Tanah Merah Laok dan Bator sudah resmi dikeluarkan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Desa Tanah Merah Laok dan Bator sudah resmi ditunda, yang jelas SK penundaannya sudah keluar. Sudah jangan terlalu rinci intinya sudah resmi ditunda," ungkapnya saat ditemui usai melaksanakan rapat akhir persiapan pilkades di kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, ditundanya gelaran pilkades di 2 desa tersebut, mengurangi jumlah desa kontestan demokrasi tingkat desa gelombang kedua. Yang sebelumnya direncanakan 149 desa, kini menjadi 147 dengan jumlah DPT 351.233 orang yang dibagi menjadi 816 TPS, dan jumlah calon kepala desa (Cakades) yang akan berkontestasi sebanyak 411 orang.
"Pelaksanaan di 147 desa, kami sudah melaksanakan rapat terakhir persiapan pilkades bersama muspika. Rapat ini dilaksanakan dengan maksud bilamana ada hal-hal yang perlu disampaikan, barangkali ada yang belum bisa kami tangkap informasinya," ujar Rudi.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara saat ditanyakan pemetaan daerah sesuai zona kerawanan, Rudi mengaku sudah memasrahkan sepenuhnya pada pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri.
"Sudah kami bahas dengan APH, mereka yang lebih tahu mengenai daerah-daerah yang menjadi atensi," pungkasnya. (fat/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News