BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan, Guntur Setiadi, membantah jika menyebutkan adanya dana taktis dari sejumlah kontrak kerja yang disiapkan untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media.
"Mungkin saya klarifikasi pernyataan saya di persidangan (Tipikor), kalau bahasa yang beredar itu kan disediakan khusus untuk LSM dan media. Sebenarnya bukan seperti itu, tidak ada anggaran yang kita siapkan khusus untuk mereka, yang benar dana operasional yang kami maksud itu, digunakan untuk semua kegiatan non budgeter di PUPR," paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Menurut dia, memang ada sejumlah dana yang dikeluarkan untuk LSM dan media. Tetapi, dana tersebut hanya bersifat partisipasi. Misalnya saat ada kegiatan atau proposal yang diajukan oleh LSM. Sedangkan untuk media dikeluarkan apabila ada kemitraan dalam segi pemberitaan atau adventorial publikasi.
"Tidak ada anggaran yang disediakan khusus, kalau untuk LSM sifatnya partisipasi bilamana ada proposal kegiatan yang masuk ke kami. Kalau media kemitraan, kerjasama dalam pemberitaan, itupun tidak semua media, hanya beberapa saja. Kemitraannya semisal ada program yang perlu diberitakan atau iklan display seperti pamflet ucapan," jelas Guntur.
Sebelumnya Guntur, sebutkan adanya dana taktis saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi, Bupati Bangkalan non-aktif R. Abdul Latif Amin Imron, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sebagaimana dalam berita Bangsaonline.com, dana taktis itu, digunakan atas perintah Wildan Yulianto Kadis PUPR yang kini menjadi tersangka. Uang yang dibutuhkan Rp150 juta, diminta untuk diserahkan pada Erwin Yousoef Kabag Protokol.
Dikatakan dalam sidang bahwa uangnya dikumpulkan dari berbagai kontrak-kontrak kerja yang rata-rata nominalnya Rp.2,5 juta, dan dana tersebut memang disiapkan dana untuk LSM atau media. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News