
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi bersama jajaran Polsek Kwadungan berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2023) malam.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, saat ditemui awak media, Senin (28/5/2023).
BACA JUGA:
- Penjaga Warung di Porong Sidoarjo Bawa Kabur Motor Pembeli Minuman
- Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
- Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka
- Anggota Polsek Jogorogo Cangkrung Bareng Para Petani Dengarkan Aspirasi Warga
"Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan telah mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu malam (28/5/2023)," jelas Kapolres Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kejadian itu berawal dari Subeno (48) sedang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci. Kendaraan tersebut, diparkir di pinggir jalan antara Desa Kendung dan Desa Pojok, tepatnya di Dusun Kendung II RT 002 RW 002, Kecamatan Kwadungan, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, untuk mengairi persawahan miliknya.
Kemudian, usai mengairi sawah, korban pun terkejut, karena sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada ditempatnya.
"Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi air di sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke polsek Kwadungan," terang Kasat Reskrim.
Simak berita selengkapnya ...