Kasus Korupsi di Dispertan Mojokerto, Tim Penyidik akan Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Korupsi di Dispertan Mojokerto, Tim Penyidik akan Tetapkan Tersangka Baru Kapolres Mojokerto, Budhi Herdi Susianto, saat memberikan keterangan. (foto: gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Mojokerto yang menangani kasus dugaan korupsi program dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 10 miliar terus berupaya menjerat tersangka baru meski sudah menetapkan satu tersangka tiga pekan lalu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S.

Sementara untuk menentukan tersangka lain, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara. Selama ini penyidik belum tahu pasti kerugian negara atas program bantuan dari Pemprov Jatim.

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil

Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan audit ke BPKP atas kerugian negara karena proyek JUT yang berlangsung tahun 2011 itu ada beberapa yang belum selesai tapi sudah bisa dicairkan. "Nah untuk mengetahui itu kan BPKP yang tahu," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/06).

Mantan penyidik KPK ini menegaskan proyek yang sudah berjalan itu tetap bisa diketahui karena dari BPKP ada ahlinya. "Intinya, tim yang ada mencari spesifikasi dari proyek dan berujung pada persoalan. Begitu hasil audit turun, langsung ada penetapan tersangka baru," cetusnya.

Mantan Kapolres Kediri Kota ini menegaskan, pejabat yang tersangkut dalam dugaan korupsi akan lebih dari dua orang. Sebab, lanjutnya, disitu ada PPK, Pengguna Anggaran (PA) serta penarik fee (pengepul) dari rekanan yang disetorkan ke orang tertentu.

Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP

Namun penyidikan terhadap pengepul atau broker akan difokuskan, apakah uang itu masuk dalam kerugian negara atau tidak. "Jika dari hasil audit BPKP menyatakan masuk dalam kerugian negara ya langsung saja," tandasnya.

Bahkan, sejumlah sumber di Sat Reskrim mengaku, bahwa Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Mojokerto, Sulistiyowati menjadi bidikan utama. Pasalnya, Sulistiyowati berperan mencairkan anggaran dalam proyek JUT itu. Apalagi, dalam proyek tersebut, ada sejumlah pekerjaan yang tidak selesai 100 persen, namun dana bisa dicairkan. Saat ditanya, kapan Sulistyowati dipanggil untuk dimintai keterangan, sampai saat ini penyidik masih sebatas mengagendakannya. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO