KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo mengajak para pedagang kaki lima (PKL) untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Senin (5/6/2023).
"Karena peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian serius pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Dia menjelaskan, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran rokok ilegal, pemerintah menggelar edukasi berupa sosialisasi.
"Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya berdampak negatif terhadap masyarakat, namun juga mengurangi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai," ungkapnya.
Menurut dia, cukai rokok itu nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya program di bidang kesehatan.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, para PKL yang mengikuti sosialiasi dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal, yakni rokok polos tanpa pita cukai, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu.
Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merk yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merk rokok lain yang terkenal. (ugi/mar)
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News