PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di Pamekasan meningkat. Terhitung pada Januari-Mei 2023, Pengadilan Agama (PA) setempat menerima 592 permohonan cerai dan ada 488 yang sudah dikabulkan.
Staf PA Pamekasan, Suci Kurniawati Putri, mengatakan bahwa ratusan pemohon itu didominasi oleh perempuan, yang melayangkan atau meminta cerai sebanyak 413 orang. Sedangkan cerai talak mencapai 179 orang.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
"Hal ini terbilang meningkat karna pada tahun sebelumnya dimana selama 5 bulan tercatat laporan perkara perceraian 504 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, yang paling dominan dalam perkara perceraian yakni karna faktor perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi bahkan ada yang karna berzina.
"Dalam perkara kasus perceraian pihak Pengadilan Agama selalu berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dengan menyediakan ruangan mediasi untuk kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berunding," paparnya.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Akibatnya, janda di Bumi Gerbang Salam bisa terbilang membludak mulai dari yang tua hingga muda. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News