Angka Perceraian di Pamekasan Meroket, Ada 488 Janda Baru

Angka Perceraian di Pamekasan Meroket, Ada 488 Janda Baru Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di meningkat. Terhitung pada Januari-Mei 2023, Pengadilan Agama (PA) setempat menerima 592 permohonan cerai dan ada 488 yang sudah dikabulkan.

Staf PA , Suci Kurniawati Putri, mengatakan bahwa ratusan pemohon itu didominasi oleh perempuan, yang melayangkan atau meminta cerai sebanyak 413 orang. Sedangkan cerai talak mencapai 179 orang.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Hal ini terbilang meningkat karna pada tahun sebelumnya dimana selama 5 bulan tercatat laporan perkara perceraian 504 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Ia menjelaskan, yang paling dominan dalam perkara perceraian yakni karna faktor perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi bahkan ada yang karna berzina.

"Dalam perkara kasus perceraian pihak Pengadilan Agama selalu berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dengan menyediakan ruangan mediasi untuk kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berunding," paparnya.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Akibatnya, janda di Bumi Gerbang Salam bisa terbilang membludak mulai dari yang tua hingga muda. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO