Wabup Sidoarjo Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru

SIDOARJO (bangsaonline) -Wakil Bupati Sidoarjo, HM. Hadi Sutjipto, SH, MM hadiri sidang dugaan korupsi uang insentif guru SMA Darusalamah Krian, di Pengadilan Tipikor, Jl Juanda, Selasa sore (8/4/2014).

Dengan terdakwa Drs Mukhammad Thoifur. Kepala Sekolah ini diduga telah korupsi uang insentif hak yang merupakan hak 7 orang gurunya sebesar @ Rp 200 ribu sejak Tahun 2008-2012.

Baca Juga: Tingkatkan PADes, Wabup Sidoarjo Apresiasi Pembangunan Pasar Desa Kragan

Bahkan ada yang difiktif, karena dari 7 guru sudah tidak mengajar sebagai guru di SMA Darussalamah.

Yang menarik, selain Wabup Sidoarjo yang hadir sebagai saksi, para pejabat/Kepala Dinas/Kepala SKPD dan Kepala Bagian (Kabag) dari instansi terkait juga hadir. Mereka hadir sejak pagi, namun sampai pukul 16.30 WIB, sidang belum juga dimulai. Wabup dan para pejabat setia menunggu jalannya sidang, karena antre menunggu giliran perkara korupsi lain dari wilayah Jatim.

Terlibatnya para pejabat hadir sebagai saksi, karena kasusnya sejak 2008-2012, Wabup HMG. Hadi Sutjipto Tahun 2008 sebagai Kepala Diknas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kepala DPU) Cipta Karya dan Tata Ruang, Ir. Agoes Boedi Tjahjono MMT, juga mantan Kepala Diknas (2011-2013), Kepala Dinas Perhubungan, (Kadishub), Drs. Joko Santosa dulu mantan Sekretaris DPPKA, Kabag Hukum, Hery S dan Kepala DPPKA, Joko Sartono.

Baca Juga: Sambangi Warga Sakit Tahunan, Wabup Sidoarjo Bantu Fasilitasi Pengobatan

Sementara itu, pukul 16.50 WIB sidang terdakwa Mokhammad Thoifur dimulai. Empat saksi para pejabat Sidoarjo tersebut mulai dimintai keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO