Dugaan Malapraktik, RS Prasetya Husada Malang Klaim Penanganan Pasien Sudah Sesuai SOP

Dugaan Malapraktik, RS Prasetya Husada Malang Klaim Penanganan Pasien Sudah Sesuai SOP Pihak RS Prasetya Husada Malang saat konferensi pers terkait dugaan malpraktik.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Prasetya Husada yang menyebabkan kematian Alfito (6), anak dari Imam Jazuli, warga Jalan Raya Pertamanan Kepuharjo Karangploso, Kabupaten , masih menjadi tanda tanya. Hal itu terlihat saat pihak rumah sakit memberikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (22/06/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada Prima Elvita, dokter spesialis anak Agung Prasetyo, Ketua Komite Etik dan Hukum Haiman Madjedi Khafid, dan Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar.

Prima menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan audit internal, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam kasus kematian pasien atas nama Alfito (6).

“Jadi kami tegaskan bahwa penanganan terhadap anak Alvito tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di rumah sakit,” paparnya.

Menurut dia, manajemen rumah sakit sudah melakukan pemerikasaan internal mulai dari pasien datang.

Sementara itu, Agung yang bertanggung jawab dalam penanganan pasien saat itu mengatakan bahwa penyebab kematian pasien belum pasti diketahui.

“Saya sendiri masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya. Yang pasti ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung,” ujarnya.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO