SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kegiatan Pramuka di SPMN 2 Kedungdung, Sampang, yang diduga diwarnai dengan pungutan liar (Pungli) tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, berhembus kabar bahwa kepala dinas pendidikan (Disdik) setempat telah memanggil kepala sekolah.
Kepala SMPN 2 Kedungdung dipanggil dinas terkait atas perintah Bupati Sampang untuk ditindaklanjuti keberadaan informasi siswa yang tidak mengikuti kemah diwajibkan membeli 2 tongkat yang disiapkan pihak sekolah dengan patokan harga Rp30 ribu. Hal itu diungkapkan oleh narasumber terpercaya BANGSAONLINE.com yang menolak disebutkan namanya.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Bupati Sampang menelepon Kadisdik untuk menindaklanjuti keberadaan informasi di SMPN 2 Kedungdung," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan, Kepala SMPN 2 Kedungdung sudah dipanggil oleh Kadisdik Sampang. Namun, ia tidak tahu apa saja yang dibahas.
"Kepala Sekolah sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan tepatnya hari Selasa pasca berita pungli itu viral," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Meski sudah dipanggil, sambung dia, pihak sekolah tetap tidak mengembalikan uang milik sejumlah siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka.
"Uang sebesar Rp30 ribu itu sebagai sanksi bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka," tambahnya.
Ia justru membantah atas pernyataan pembina Pramuka bernama Iltizamah yang mengatakan sanksi pembelian tongkat disepakati oleh orang tua siswa dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Statement Iltizamah itu benar, buktinya ada dua siswa yang tidak mampu bayar sanksi dibayarkan oleh gurunya bukan orang tua siswa," imbuhnya.
Dikonformasi soal telepon dari Bupati Sampang, Edi Subinto selaku kepala dinas terkait belum menanggapi. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News