Dianggap Lamban, Pedagang Pasar Turi Adukan Pemkot Surabaya ke Ombudsman

Dianggap Lamban, Pedagang Pasar Turi Adukan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Salah satu pedagang Pasar Turi Baru menunjukkan surat pengajuan mediasi ombusdman Jatim terkait nasib mereka yang terkatung-katung selama 3 tahun. (foto: yuli/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pedagang Pasar Turi akhirnya melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim). Pedagang menilai, Pemkot lamban dalam menuntaskan persoalan yang menimpa ribuan pedagang di pasar tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas-berkas pengaduan pedagang ini secara lengkap. Termasuk berkas pembelian stan dan juga data jumlah pedagang yang menempati tempat penampungan sementara (TPS). Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, pihaknya menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkot.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

“Ternyata data pedagang di TPS antara Pemkot dengan pedagang berbeda. Data dari Pemkot ada sebanyak 400 pedagang. Tapi itu data pada akhir Desember tahun lalu. Sedangkan dari pedagang Pasar Turi ada sebanyak 100 pedagang,” katanya.

Dari hasil pertemuan dengan Pemkot, lanjut Agus, terungkap bahwa Pemkot tidak berani membongkar TPS dengan alasan kesiapan bangunan Pasar Turi. Kesiapan ini di antaranya soal aliran listrik, aliran air, saluran pembuangan dan juga eskalator.

Pihaknya meminta agar Pemkot mengecek lagi ke lapangan terkait kesiapan tersebut. “Di samping itu, kami pekan depan akan meninjau langsung ke Pasar Turi. Kami ingin tahu secara jelas kesiapannya seperti apa. Baru setelah itu kami bisa memberi rekomendasi,” terangnya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Juru bicara pedagang Pasar Turi, Mas’ud membenarkan bahwa pihaknya mengadu ke Ombudsman RI Jatim. Dia mengaku kesal dengan Pemkot yang tidak segera mengambil tindakan tegas, yakni membongkar TPS. Keberadaan TPS ini dianggap sangat mengganggu pedagang Pasar Turi berjualan.

Sebab, banyak pelanggan dan warga Surabaya yang tidak tahu jika Pasar Turi sudah beroperasi kembali. “Kami mengadu ke Ombudsman karena kami ingin masalah Pasar Turi segera diselesaikan. Pemkot harus lebih perhatian dengan pedagang di Pasar Turi. Jangan hanya soal taman dan taman saja yang dibangun,” keluhnya.

Beberapa materi yang diadukan ke Ombudsman RI Jatim di antaranya, meminta Pemkot segera menuntaskan konflik di Pasar Turi. Meminta pada pedagang yang hingga kini masih menghuni TPS, segera masuk ke pasar yang dibangun dengan nilai investasi Rp 1 triliun lebih itu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Pedagang juga minta pada Pemkot agar membantu pedagang yang belum menyelesaikan pembayaran stan. Sehingga mereka bisa segera masuk ke Pasar Turi. “Kami mengadukan masalah Pasar Turi ini sekitar akhir Mei lalu,” terangnya.

Salah satu pedagang Pasar Turi, Kho Ping juga kecewa dengan Pemkot. Lantaran tidak mau beresiko dalam menghadapi kasus di pasar yang dibangun oleh PT Gala Bumi Perkasa ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta petunjuk ke Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla.

Oleh Wapres, Risma, panggilan Tri Rismaharini diminta segera menyelesaikan konflik Pasar Turi. Konflik ini harus diselesaikan sebelum ramadhan. Tujuannya, agar pedagang bisa berjualan dengan aman.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

“Yang aneh, setelah mendapat petunjuk dari Wapres, petunjuk itu kok tidak dilaksanakan,” ujarnya sembari menunjukkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden. Surat itu tertanggal 12 Juni 2015.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Turi yang menghuni TPS, Muzayin mengungkapkan, dia memiliki sembilan stan di TPS. Disamping itu, dia juga memiliki delapan stan di Pasar Turi. Dari delapan stan itu, hanya tiga yang beroperasi. Sisanya masih tutup karena pengunjung masih sepi. Ke delapan stan miliknya itu diberi secara tunai.

Mengingat dia merupakan pedagang Pasar Turi lama, maka harga stan lebih murah, yakni sekitar Rp 20 juta permeter persegi. “Kami minta agar TPS segera dibongkar. Sampai sekarang Pasar Turi tidak bisa ramai karena TPS itu masih ada,” kata pria yang sampai sekarang mengandalkan pendapatan dari stan di TPS ini. (lan/yul/dur)

Baca Juga: Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO