Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, bersama Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima, saat mengekspose tersangka ketika konferensi pers. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengekspose seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya, Senin (3/7/2023). Tersangka adalah Muhammad Khoirul Umam (29), warga Jalan Jenderal Sudirman RT 04/RW 03 Desa Goloan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tersangka diekspose setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Ia dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah dilaporkan menggagahi NNA (13).
BACA JUGA:
- Driver Ojol Indrive di Gresik Dibegal Penumpang Sendiri, Motor Raib Dibawa Kabur
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Polres Gresik Periksa 3 Saksi Usai Bocah Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
Erika menyebut, kasus ini berawal pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB ketika Nur Iman selaku ayah kandung korban (NNA) mengunjungi anaknya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, dan mendapat laporan pelecehan seksual yang dilakukan Umam.
"Jadi, korban curhat kepada ayahnya dilecehkan ayah tirinya dengan cara meraba kemaluan, serta memasukkan jari ke kemaluan korban, dan meraba payudara korban pada saat korban tidur-tiduran di rumah sendiri. Hal itu dilakukan sebanyak 5 kali," paparnya didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Laporan itu, kata wakapolres, kemudian ditindaklanjuti dan penyidk melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pelaku diketahui bernama Muhammad Khoirul Umam," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




