Kasus Perawat Magang RSUD Mojokerto yang Didorong Hingga Jatuh dari Lantai Dua Baru Ditindaklajuti

Kasus Perawat Magang RSUD Mojokerto yang Didorong Hingga Jatuh dari Lantai Dua Baru Ditindaklajuti KORBAN - Devi, perawat magang, sesaat setelah terjatuh dari lantai 2 RSUD Kota Mojokerto terbaring lemah di sofa. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kendati kejadiannya sudah dua pekan silam, namun Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto hingga kini masih memproses kasus Devi Kharismanda, salah satu mahasiswi perawat magang yang didorong hingga jatuh dari lantai dua RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Baca juga: Diduga Didorong hingga Jatuh dari Lantai 2, Perawat Magang Polisikan Perawat RSUD di Mojokerto

Baca Juga: Diduga ada Orang Ketiga, Pendeta di Surabaya Aniaya Istrinya

Penyidik secara resmi telah melayangkan surat panggilan terhadap RH, salah satu PNS dan perawat senior RS tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait jatuhnya korban yang masih tercatat sebagai mahasiswi Stikes Dian Husada, Mojokerto.

"Hari ini (Sabtu, 20/6) terlapor (RH) kita periksa seputar kejadian yang mengakibatkan korban terjatuh dari lantai 2 ke lantai 1," kata Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Johar Nawawi.

Menurut Johar, dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal mencerca sejumlah pertanyaan serta mengkonfrontir dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa pasca kejadian. "Sesuai surat panggilan yang saya teken, terlapor bakal kita periksa mulai pukul 09.00 WIB, hingga selesai," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ditangkap Polisi

Meski dari pengakuan saksi terlapor, dirinya tidak mengakui jika mendorong korban hingga terjatuh, namun, penyidik tak mudah percaya.

Pihaknya bakal mengorek sejumlah saksi lain di antaranya saksi yang mengetahui dan menolong korban saat terjatuh di lantai dasar. Johar memastikan, dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil saksi selain terlapor dan pihak pelapor. "Tadi kami juga perintahkan penyidik untuk mencari saksi lain," ujarnya.

Masih menurut kapolsek, dari keterangan saksi pelapor (korban), usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Gatoel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena terkendala biaya, korban terpaksa dibawa pulang.

Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban di Tanggulangin Sidoarjo Ditangkap

"Setelah kejadian, korban tidak sempat opname, karena tak ada biaya. Bahkan, untuk biaya CT Scan dengan biaya Rp 2 juta, korban juga tak memiliki," beber Johan.

Sementara dari keterangan dokter, lanjut Kapolsek, pihak rumah sakit sebenarnya menyarankan korban harus menjalani CT Scan untuk mengetahui bagian mana yang mengalami sakit.

"Dokter sendiri sempat bilang, jika korban juga mengalami luka pada bagian kepala, akan tetapi dari pengakuan korban dia merasakan sakit dan lebam dibagian pinggulnya," paparnya.

Baca Juga: Anggap Kehidupan Korban Lebih Baik, Seorang Pria di Tenggumung Surabaya Bacok Tetangganya

Saat disinggung soal mediasi yang sempat dilakukan kedua belah pihak mesti tak membuahkan hasil. Pihaknya menyarankan dalam mediasi seharusnya melibatkan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) selain pihak keluarga korban dan terlapor.

"Ya dilihat saja perkembangannya. Jika mediasi gagal, kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO