GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lampu hijau yang diberikan Komisi VII DPR RI dan pemerintah setempat kepada PT Freeport untuk mendirikan pabrik smelter di Kabupaten Gresik, direspon positif oleh para petinggi PT Freeport.
Mereka mulai memertanyakan izin apa saja yang harus diurus untuk mendirikan pabrik smelter tersebut di bumi wali ini. Beberapa petinggi Freeport bahkan sudah datang langsung ke BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik.
Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik
"Memang betul, beberapa petinggi Freeport pernah datang ke BPPM, untuk memertanyakan izin apa saja yang perlu mereka siapkan," kata Kepala Bidang Perizinan pada BPPM, Farida Haznah Ma'ruf, Minggu (21/6).
Menurut Farida, tidak banyak izin yang harus diurus oleh pihak Freeport di BPPM Gresik jika ingin mendirikan pabrik smelter di Kabupaten Gresik. Sebab, Freeport merupakan PMA (Pananaman Modal Asing). Karena itu, izin-izin tersebut kebanyakan menjadi otoritas pemerintah pusat. "Kebanyakan izinnya di pusat," tegasnya.
Untuk izin yang perlu dikantongi oleh Freeport di BPPM di antaranya, izin lokasi. Sebab, lokasi smelter tersebut akan diletakkan di Kabupaten Gresik. Namun, sejauh ini BPPM belum mengetahui, lokasi smelter itu dimana. "Sejauh ini, kami mendengar smelter itu akan dibangun di lokasi pabrik PKG (Petrokimia Gresik) atau PT Smelting. Namun, sejauh ini belum pasti," jelas Farida.
Mengapa belum pasti, lanjut Farida, karena pihak pemilik lahan yang kabarnya bakal di tempati smelter, baik PKG maupun PT Smelting, belum membicarakan hal itu. "Belum, belum ada pembicaraan dengan kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI yang membidangi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), menginginkan agar proyek Smelter Freeport segera dibangun di Kabupaten Gresik. Untuk itu, Komisi VII DPR RI yang diketuai, Dr Ir. H Kardaya Warnika, DEA berkunjung ke Gresik untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan melakukan pertemuan di PT Smelting, Jumat (17/4).
Baca juga: Investasi Rp 30 Triliun, Komisi VII DPR Pastikan Smelter Freeport Dibangun di Gresik
Pertemuan yang domotori oleh Komisi VII DPR RI ini dihadiri oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Dirut PT PKG (Petrokimia Gresik), Hidayat Nyakman, perwakilan PT Freeport, perwakilan PT Smelting, Kepala DPPKAD Pemkab Gresik, Dr Hj Yetty Sri Suparyati MM, Ketua BPPM, Agus Mualif, Kepala Bagian SDA, Adiana, Kepala Bapeda,Tugas Husni Syarwanto, dan Sekretaris Dinas Perhubungan, Purbo. (hud/rvl)
Baca Juga: PG Kerahkan Mobil Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Ucapkan Terima Kasih
Baca juga: Warga Gresik Tolak Pembangunan Smelter Milik Freeport
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News