BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa aksi yang tegabung dalam PMII Bangkalan mendatangi kantor dinas pendidikan setempat. Mereka menuding terjadi pungutan liar (Pungli) pada sekolah-sekolah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan Program Indonesia Pintar yang tak tersalurkan dengan baik.
Koordinator aksi, Samsul Hadi, mengatakan bahwa pihaknya berangkat dari aduan masyarakat terkait PPDB yang dinilai terjadi pemungutan kepada peserta didik baru yang diminta uang agar dapat diterima disekolah yang didaftar.
Baca Juga: Disdik Bangkalan Salurkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa sebesar Rp 1 M, Minat? Berikut Caranya
"Beberapa waktu lalu kami melakukan dialog segitiga emas terkait PPDB kemudian kami membuat posko pengaduan terkait ini, alhasil terdapat banyak laporan dari masyatakat," ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Dari pengaduan para orang tua siswa, lanjut Samsul, terdapat beberapa kebijakan yang dinilai diambil secara sepihak oleh kepala sekolah yang memberatkan wali murid, dengan mewajibkan untuk memesan seragam dan atribut sekolah dengan harga yang fantastis.
"Pengaduan orang tua siswa tarif seragam dan atribut SMA kalau ditotal berkisar Rp1,6 juta, itu sangat mahal dan memberatkan orang tua," tuturnya.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Ia berharap, Disdik Bangkalan mengambil sikap untuk melakukan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah untuk menindaklanjuti tuntutan, serta membuat kebijakan yang dapat meringankan beban orang tua siswa, tidak seperti yang terjadi yang dinilai sudah melenceng dari regulasi yanh ada.
"Kepala disdik harus mengambil sikap untuk memanggil selurih Kepala sekolah menyikapi isu yang kami bawa ini karena yang dilakukan pihak sekolah kepasa siswa tak sesuai dengan amanah Permendikbud No. 75 Tahun 2016 pasal 12 poin (a) dan (b)," paparnya.
Tak hanya itu, Samsul juga menyoal terkait Program Indonesia Pintar yang ia nilai berdasarkan aduan dan data yang pihaknya terima tidak tersalurkan dengan baik oleh sekolah.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Temuan dari bawah terdapat disekolah terkait penyaluran PIP ini ada masalah, penyalurannya melenceng yang seharusnya diterima di tahun 2018 ada yang hingga tahun 2022 tidak dikasihkan dan hal ini perlu perhatian kusus dan evaluasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Bangkalan, Agus Sugianto Zain, menanggapi aduan dari para pendemo. Ia pun berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Bangkalan.
"Urusan seragam dan atribut yang dituding ada pemungutan semua itu ada mekanismenya dan itu kita akan rapatkan dan akan dilalukan evaluasi nantinya," ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Terkait dengan masalah PIP yang disoal, menurut Agus hal itu merupakan persoalan tahnis, bahwasanya pihak sekolah sudah menkorfimasi kepasa siswa yang menerimanya hanya saja belum diambil.
"PIP Sudah diberikan kartu rekening kepada siswa namun masih belum diambil, kami tidak berani memherikan sangsi kepada siapapun kalau kesalahannya kurang jelas," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News