SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya optimistis jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya yang digelar Desember 2015 tidak ada calon boneka sebagaimana diwacanakan sejumlah parpol akhir-akhir ini.
"Kader-kader partai politik sebenarnya memiliki kesempatan yang cukup besar untuk berkiprah di Pilkada Surabaya," kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo, Minggu.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Menurut dia, jika dulu pasangan calon menanggung semua jenis kampanye, untuk sekarang paling tidak beberapa jenis kampanye menjadi tanggung jawab KPU, maka pilkada sekarang, KPU setidaknya akan memfasilitasi kampanye pasangan calon.
Setidaknya, lanjut dia, KPU Surabaya membantu fasilitas kampanye para calon di antaranya lima baliho, 308 spanduk, hingga 600 umbul-umbul untuk dipasang di seluruh penjuru Kota Surabaya.
Dari sisi bahan kampanye sendiri, kata dia, paling tidak KPU akan menyiapkan 870.000 eksemplar flyer dan poster bagi satu pasangan calon untuk pilwali kali ini.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Belum lagi untuk iklan kampanye. Jenis kampanye yang paling mahal ini akan ditanggung KPU, baik untuk media cetak, radio, sampai dengan televisi," katanya.
Sebenarnya, kata dia, sayang sekali jika kesempatan ini dilewati kader partai politik. Dengan majunya kader kader terbaik mereka, sebenarnya merupakan kesempatan untuk mengenalkan visi, misi dan program2 para pasangan calon, tetapi juga partai politik yang mengusungnya.
"Terkait dengan calon boneka, saya yakin dengan fasilitas yang sudah disebut tadi, maka sulit bagi partai politik-partai politik, terutama yang memiliki kursi di DPRD untuk tidak memaksimalkan kesempatan ini," katanya.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya menilai KPU dan perangkat peraturan yang berlaku tidak siap dengan calon tunggal dalam pilkada. Ia mengatakan jika dipaksakan muncul pasangan calon lain, selain bakal calon Rismaharini-Whisnu, maka yang dipenuhi hanya standar prosedural Pilkada.
"Bisa jadi calon pasangan lain itu jadi-jadian atau semacam boneka karena substansi kompetisi untuk melahirkan pemimpin yang unggul, dan disetujui mayoritas rakyat, sama sekali tidak terjadi," katanya.
Menurut dia, jika kalau benar nanti Pilkada Surabaya hanya diisi pasangan calon tunggal, yakni Risma-Whisnu, maka KPU harus bertanggung jawab untuk mencari jalan keluar yang konstitusional atas kebuntuan prosedural itu. "Juga, Pemerintah Pusat dan DPR sebagai pihak yang menyusun Undang-Undang Pilkada harus pula bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Dedy Prasetyo menilai aturan KPU yang memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah sampai terpenuhi dua pasang berpotensi menciptakan calon kepala daerah boneka.
Menurut dia, calon yang muncul setelah perpanjangan pendaftaran di KPU adalah calon dagelan yang dimunculkan supaya tidak terjadi calon tunggal dan yang tertuduh pasti penyelenggara atau calon tunggal tersebut. "Dalam sistem demokrasi biarkan rakyat memilih," katanya.(lan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News